BANDUNG, ANTARA JABAR — Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan Pemprov Jawa Barat mulai menjaring pihak swasta yang tertarik membangun Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar menggelar market sounding mengundang para pengusaha dalam dan luar negeri untuk mensosialisasikan rencana pembangunan TPPAS Legok Nangka. Alhamdulillah, ada sekitar 100 peserta dari Korea, Singapura dan China juga dalam negeri hadir,” kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin.
Ditemui usai Market Sounding TPPAS Legoknangka, di The Crowne Hotel Kota Bandung, Iwa berharap ajang pra lelang ini bisa menjaring investor yang tertarik memakai skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha dengan empat kriteria utama dan pihak swasta tersebut dari sisi teknologi memiliki kapabilitas, dari sisi financial memadai serta cakap administrasi.
“Dan keempatnya ketika pelaksanaan sesuai dengan apa yang kita tetapkan (dalam dokumen lelang),” katanya.
Ia mengatakan Pemprov Jawa Barat menurutnya belajar dari pengalaman lelang di TPPAS Nambo, Bogor investor harus mampu menunjukan kemampuan keuangan yang memadai selain teknologi yang tepat. Oleh karena itu pihaknya menekankan agar investor tersebut nantinya harus bisa menunjukan account statement dari pihak perbankan.
“Bukan yang ada di asuransi tapi kepastian nilai uang mereka (di bank) benar-benar ada dimana nilainya 25 persen dari nilai investasi,” katanya.
Dari perkiraan DLH, kata Iwa, total investasi pembangunan TPPAS Legoknangka mencapai Rp3 triliun dan investor nantinya akan memenuhi pembiayaan tersebut dari 25 persen ekuitas dan 75 persen pinjaman perbankan.
“Selama ini kami belajar dari Nambo, jadi investor bukan hanya kapabel di teknologi namun mereka punya kesiapan finansial,” katanya.
Iwa menjelaskan skema KPBU dipakai mengingat pihaknya sudah menggelontorkan anggaran untuk pembebasan lahan di Legok Nangka dan pihak Pricewaterhouse Coopers sudah melakukan berbagai bahan perhitungan yang akan menjadi bagian dari dokumen lelang.
“Setelah market sounding ini masih ada tahapan lagi, tinggal tarif jual listrik yang pasti dari Kemenko Maritim,” ujarnya. (Ajat Sudrajat)