Inilah, Bandung.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan lima paket kebijakan penyerapan anggaran agar akselerasi APBD 2016 bisa makin optimal. Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan paket kebijakan ini mayoritas akan menyangkut kemudahan kabupaten/kota mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi. Paket ini akan menyangkut dana bagi hasil, bantuan keuangan kabupaten/kota, bantuan sosial, hibah hingga tim pengelolaan anggaran daerah (TAPD). “Sesuai arahan Gubernur, kita lakukan deregulasi. Ada 5 paket perbaikan peraturan dalam rangka mempercepat penyerapan dan pertanggungjawaban,” ujarnya usai rapat konsolidasi APBD 2016, Senin (1/2/2016). Dia menjelaskan langkah ini diambil agar penyaluran bisa lebih cepat. Hal ini juga akan membuat pelaporan jauh lebih akurat dan cermat. Lebih lanjut dituturkannya, deregulasi ini akan menyangkut soal tata cara pencairan, pengusulan pencairan oleh daerah dan lain-lain. Salah satu yang sudah disiapkannya adalah aplikasi pencairan dana bagi hasil ke daerah. Iwa menuturkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) akan melakukan transfer langsung ke rekening kabupaten/kota untuk pembagian dana bagi hasil dari sektor PKB, BBNKB, pajak rokok dan air permukaan. Langkah ini menjadi sebuah terobosan karena biasanya makan waktu karena mesti direkap dan dicek ulang. “Nanti transfer sudah sesuai perolehan daerah, sehingga mereka dapat cashflow yang cepat juga,” bebernya. Menurutnya besaran dana bagi hasil sudah dihitung dan disesuaikan dengan hak daerah dan provinsi sesuai ketentuan seperti PKB dan BBKB yang mencapai porsi 30%. Kebijakan langsung mentransfer dana ini akan dilakukan setiap memasuki triwulan I, II dan III. “Sisanya dilakukan di triwulan IV,” ucapnya. Pemprov menjamin dengan adanya deregulasi maka likuiditas di kas daerah akan semakin besar dan bisa meningkatkan akselerasi pembangunan. Perubahan dari sisi kebijakan ini meniru langkah pemerintah pusat yang juga melakukan pembenahan di berbagai aspek. “Kami juga melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan kabupaten/kota,” jelasnya. Terkait APBD 2016, saat ini per 31 Januari serapan anggaran baru mencapai 0,32%. Dari volume Rp28,5 triliun, baru terbelanjakan Rp90,8 miliar. “Kami akan terus melakukan evaluasi soal penyerapan anggaran,” pungkasnya.