Jakarta, (PR).- Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meminta bantuan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk mempercepat perubahan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan digunakan untuk jalur kereta api cepat yang melintas ke daerah Purwakarta.
Hal itu disampaikan Teten ketika berdialog dengan Bupati Dedi Mulyadi, Kamis 28 April 2016 di Istana Negera, Jakarta. Perubahan yang dimaksud Teten yaitu daerah yang semula kawasan hijau menjadi daerah bisnis untuk dilintasi kereta api cepat. Saat ini, ada lima daerah yang akan dilintasi kereta cepat yang dimintakan perubahan RTRW.
“Selain Purwakarta ada Karawang, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung,” ujar Teten.
Perubahan itu sangat penting untuk membreikan dukungan dan percepatan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Karena diakui izin belum turun, termasuk di antaranya karena belum ada perubahan RTRW di daerah tersebut.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengatakan, perubahan RTRW sedang dilakukan oleh Bapeda Kabupaten Purwakarta. Saat ini masih dibutuhkan kajian akademis untuk perubahan itu. “Setelah kajian akademis, langsung masuk ke DPRD untuk dibahas. Butuh waktu satu bulan lagi, untuk menyelesaikan masalah itu,” katanya.