Agenda Inventarisasi Kelengkapan Dokumen Usulan Opd/Biro Tahun Anggaran 2015 (Bl Dan Btl),langsungdipimpinoleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA, dan didampingi oleh Kepala Bidang Pendanaan Pembangunan Dr. Imam Solihin, MA. Acara yang digelar di Ruang Sidang Ir. Soehoed Warnaen tersebutdihadiri oleh beberapa OPD/Biro Provinsi Jawa Barat. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Prof. Deny saat memberikan paparan dalam acara tersebut, diantaranya tentang verifikasi perencanaan BL OPD/Biro untuk pembangunan gedung baru. Ada 9 poin yang harus menjadi perhatian, yakni (1) sertifikat tanah, (2) DED, (3) Surat Keterangan kesesuaian dengan RTRW provinsi, RTRW kabupaten/kota dan RDTR kabupaten/kota, (4) Rekomendasi Gubernur kalau lokasinya di KBU, (5) Penghapusan aset kalau sudah ada bangunan lama, (6) AMDAL/UKL/UPL untuk katagori bangunan tertentu (minta ke BPLHD) kalau diharuskan oleh peraturan/perundangan tentang lingkungan, (7) IMB, (8) Keterangan jaminan keamanan dan kelangsungan pembangunan, (9) Mengisi format kendali SMART Planning. Hal itu berlaku juga untuk verifikasi perencanaan BL OPD/Biro dalam Restorasi/Renovasi/rehab bangunan Gedung. Selain itu dalam hal pengadaan barang setidaknya ada lima poin yang harus diperhatikan, yakni nama peralatan, jenis peralatan (tanpa spesifikasi dan merk), produk impor/non impor (pilih salah satu), Masuk e-katalog atau lelang umum, dan daftar CPCL. Selanjutnya untuk verifikasi rumah tidak layak huni (RUTILAHU), rutilahu tidak diberikan untuk perbaikan rumah yang bukan miliknya. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam verifikasi ini adalah, (1) Sertifikat tanah atau surat kepemilikan tanah (leter C,girik, kikitir), (2) Surat Keterangan kesesuaian dengan RTRW provinsi, RTRW kabupaten/kota dan RDTR kabupaten/kota, (3) Rekomendasi Gubernur kalau lokasinya di KBU (akan dibahas lanjut), (4) AMDAL/UKL/UPL untuk katagori bangunan tertentu (minta ke BPLHD) kalau diharuskan oleh peraturan/perundangan tentang lingkungan (akan dibahas lanjut). (5) IMB (akan dibahas lanjut), (6) Keterangan jaminan keamanan dan kelangsungan pembangunan (akan dibahas lanjut), (7) Daftar CPCL, (8) Mengisi format kendali SMART Planning. Agenda Inventarisasi Kelengkapan Dokumen Usulan tersebut merupakan upaya untuk menyempurnakan segala hal yang berkaitan dengan dokumentasi, administrasi demi kelancaran dan ketepatan dalam pelaksanaan.