Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik sangat membutuhkan derajat tinggi Indek Komunikasi Organisasi. Indek Komunikasi Organisasi adalah suatu ukuran seberapa cepat komunikasi atas kebijakan/keputusan Pemerintahan bisa dalam bentuk Pidato Resmi Pemerintahan, atau penerbitan Peraturan Perundangan yang berhasil diterima oleh masyarakat dan bisa dipahami. Indek Komunikasi Organisasi dapat berskala 1-4 atau 1-7 atau 1-9, sesuai kebutuhan. Gubernur Jawa Barat baru saja menerbitkan Pergub tentang Bankeu/Hibah/Bansos perlu disurvey Indek Komunikasi Organisasi Provinsi Jawa Barat. Indek Komunikasi Organisasi sebagai bagian persiapan untuk meraih MAKE AWARD 2018.