BAPPEDA JABAR - Implementasi UU No. 23 tahun 2014 Hadirkan Dinamika
Implementasi UU No. 23 tahun 2014 Hadirkan Dinamika
14 November 2016 11:04

Bandung, Bappeda Jabar.- Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Provinsi Jawa Barat Dr. Imam Solihin, MA mengatakan implementasi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi signifikan terhadap beban dan alokasi anggaran belanja pada APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2017.

“Banyak sekali dinamika yang terjadi dengan diberlakukannya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal yang paling pokok adalah adanya alih kelola anggaran,” tutur Imam pada kegiatan Apel Pagi, Senin, 14 November 2016 di Lapangan Apel Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Imam menjelaskan, salah satunya adalah tentang alih kelola SMA/SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi.

“Bayangkan yang tadinya beban guru dan beban anak SMA/SMK itu ditanggung 27 kabupaten/kota, sekarang ditanggung Pak Gubernur. Betapa besar anggaran yang akan tersedot, belum lagi di sektor lain,” tambahnya.

Terlebih, peralihan urusan dan wewenang yang tertuang pada UU Nomor 23 tahun 2014 juga berdampak pada perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Misalnya, seperti perubahan Dinas menjadi Badan, penghapusan Dinas, penambahan dan pengurangan Bidang dan Sub Bidang, penggabungan dua Dinas, dan sebagainya.

“Dampak lain, adalah dengan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di tingkat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Perubahan SOTK tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2017,” ujar Imam.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022