BOGOR, (PR).- Provinsi Jawa Barat dalam keadaan siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. Kondisi siaga darurat tersebut terhitung hingga Mei 2017 mendatang. Hal tersebut diutarakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Dia mengingatkan, status siaga darurat bencana tertuang pada surat penetapan bernomor 360/284-BPBD dan ditandatangani tanggal 1 November 2016. “Provinsi Jawa Barat dalam keadaan siaga darurat bencana alam banjir dan tanah longsor, terhitung mulai tanggal 1 november 2016 sampai dengan 29 Mei 2017,” ujarnya seperti dilansir dalam siaran pers yang diterima “PR”, Rabu, 3 Februari 2017. Dia menjelaskan, penetapan status berdasarkan rapat koordinasi antara Pemprov Jabar dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait pada 4 september 2016, serta hasil evaluasi terhadap bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Jabar. Adapun penetapan status darurat tersebut akan mempengaruhi kemudahan administrasi/mekanisme penggunaan anggaran untuk penanggulangan bencana. “Saya instruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jabar melaksanakan upaya-upaya kesiapsiagaan keadaan darurat, sehingga mampu meminimalisasi potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu, seusai ketentuan peraturan perundangan,” katanya. Untuk itu, Aher menghimbau kepada kepala daerah kota kabupaten di Jawa Barat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan tindakan-tindakan preventif yang diperlukan. “Kepada masyarakat saya berpesan untuk selalu berwaspada mengingat rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai bulan Mei 2017 curah hujan di berbagai daerah di Jabar cukup tinggi,” pesannya. Diketahui, sepanjang 2016 Pemprov Jabar telah mengeluarkan dua kali status siaga bencanabanjir dan longsor. Periode pertama adalah awal tahun ini mulai 4 Januari 2016 hingga 4 April 2016. (Siska Nirmala Puspitasari)