BAPPEDA JABAR - Gubernur : Peran Sekda Sangat Strategis
Gubernur : Peran Sekda Sangat Strategis
14 November 2013 22:59

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan peran sekretaris daerah (Sekda) sangat strategis. Untuk itu dirinya meminta para sekda menjalankan tugasnya secara profesional. Membina aparat di bawahnya, merupakan bagian dari tugas seorang sekda, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan terkoordinasi. Hal itu diungkap Heryawan saat memberikan sambutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) ke-2 di Hotel Panghegar, Jl Merdeka, Kota Bandung, Rabu (13/11) malam.

“Sekretaris daerah bertanggungjawab membina aparatur di bawahnya. Selain itu juga berperan dalam mengharmonikan dan mendorong implementasi kebijakan pembangunan yang digariskan kepala daerahnya. Sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai yang diharapkan. Sehingga tidak salah bila sekda memiliki peran strategis dalam sebuah pemerintahan daerah,” ujar Heryawan.

Sementara Sekda Provinsi Jawa Barat Wawan Ridwan dalam laporannya selaku Ketua Panitia  Rakornas menyampaikan peserta yang hadir  671 orang, terdiri dari; sekda provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia. Forsesdasi merupakan wadah yang dibentuk para sekda yang bertujuan membantu dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan nasional pada umumnya dan pemerintah daerah pada khususnya dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sedangkan tujuan Rakornas II ini adalah ikut berpartisipasi secara aktif mendukung pemerintahan secara Nasional dan Otonomi Daerah dalam rangka NKRI. Kegiatan ini sangat  penting mengingat peran dan posisi sekda dalam roda pemerintahan daerah. Adapun topik Rakornas kali ini adalah : Implementasi reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan pada hari pertama Rakornas  mendengar arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri Pendayagunaan Aparatur Negara reformasi Birokrasi, dan Gubernur Jawa Barat, sedangkan hari Kedua peserta akan menerima pembekalan materi isu-isu sekitar penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri,

Materi berikutnya yakni sosialisasi Pemerintah Umum dalam negeri,
Sosialisasi Rancangan Undang undang, tentang Aparatur Sipil Negara(ASN) yang disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara reformasi Birokrasi. Materi keempat Sosialisasi Rancangan undang Undang tentang Desa dan masyarakat desa  disampaikan Kementerian Dalam Negeri, kelima sosialisasi Rancangan Undang Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah ,kemudian dilanjutkan rapat pleno dan perumusan hasil Rakornas.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022