BAPPEDA JABAR - Gubernur Dapat Penghargaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Gubernur Dapat Penghargaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan
24 April 2019 09:25

JAKARTA, HUMAS JABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dianugerahi Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Ini merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang telah menerapkan K3 kepada para pekerjanya.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Ketenakerjaan Hanif Dakhiri di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/4/19) malam. Sementara Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Iwa Karniwa untuk menerima penghargaan.

Iwa menegaskan, penghargaan yang diterima Gubernur menandakan bahwa penerpan K3 di Jawa Barat sudah semakin baik. Ini tidak lepas dari peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, atas arahan Gubernur, untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja di berbagai perusahaan yang beroperasi di Jabar.

Secara peringkat, saat ini Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan dari K3 di Malaysia, Singapura, dan Thailand. Jawa Barat sebagai penyangga Ibu Kota negara, lanjut Iwa, memiliki modal dan kontribusi yang besar.

“Maka ke depan Pemprov akan mendorong terus beberapa pabrik-pabrik besar di Jawa Barat untuk lebih banyak lagi perusahaan yang menerapkan K3 dengan baik,” ungkapnya usai menerima penghargaan.

Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dakhiri menuturkan, penghargaan ini merupakan salah satu instrumen untuk mendorong agar penerapan K3 di tempat kerja semakin optimal. Pasalnya menurut sebuah penelitian, K3 adalah indikator daya saing daerah.

“Oleh karena itu tanpa bosan-bosan, saya mengajak semua pihak, baik itu dunia usaha, perusahaan, teman-teman dari serikat pekerja, pemerintah daerah dan masyarakat secara umum, untuk sama-sama mendorong agar penerapan K3 di tempat kerja itu benar-benar bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Sepanjang 2019 ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah memberikan 2.703 penghargaan. Kepada perusahaan dan kepala daerah. Di antaranya Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebanyak 1.466 perusahaan, Penghargaan Kecelakaan Nihil 1.045 perusahaan, Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids 172 penghargaan, dan Penghargaan Pembina Terbaik K3 pada 17 gubernur.

Selain Gubernur Jawa Barat, ada 16 gubernur lain yang mendapat penghargaan K3. Mereka yakni Gubernur Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Selatan, Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022