BAPPEDA JABAR - GTPP COVID-19 Jabar Upayakan Sinkronisasi dengan Pusat
GTPP COVID-19 Jabar Upayakan Sinkronisasi dengan Pusat
02 July 2020 16:11

KOTA BANDUNG, HUMAS BAPPEDA JABAR – Ketua Divisi Planning, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, M. Taufiq B. Santoso pimpin Rapat Virtual membahas Audit Pelaporan Data COVID-19 di Jawa Barat, Kamis (2/7).

Dalam rapat virtual tersebut hadir juga Koordinator Sub Divisi Data dan Permodelan, Divisi PRE, GTPP Covid 19 Prov. Jawa Barat, Tim GTPP COVID-19 Jabar, Bappaeda/Bappelitbangda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Diskusi ini dilakukan karena ditemukan beberapa isu ketidaksesuaian pelaporan antara pusat (All New Record) dengan daerah (PIKOBAR), Jika isu ini dibiarkan maka indikator yang dihasilkan akan bias yang pada akhirnya kebijakan yang disusun tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Selain itu, data PIKOBAR (Pusat Informasi & Koordinasi COVID-19) juga masih berbeda dengan data pada website kab/kota di Jawa Barat. Hal ini terjadi karena pelaporan dilakukan melalui aplikasi yang berbeda dan belum terkoneksi satu sama lain.

Perbedaan jumlah kasus antara yang ditampilkan oleh website PIKOBAR Provinsi Jawa Barat dengan yang ditampilkan oleh website masing-masing kabupaten/kota disebabkan adanya kasus yang tercatat di website PIKOBAR tetapi tidak memiliki identitas kewilayah.

“Penyebab data tidak sinkron dikarenakan adanya perbedaan konsep dilapangan dalam penetapan kasus COVID-19 antara secara de jure (hukum) dan de facto (kenyataan).” Ujar R. Vensya Sitohang, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes RI.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengklaim sudah sepakat bahwa panambahan kasus positif di suatu wilayah ditentukan oleh domisili de facto, namun beberapa Kab/Kota menolak kasus dari individu terkonfirmasi positif yang bukan penduduknya menurut KTP sebagai kasus di Kab/Kota tersebut.

Kendati demikian rapat ini merupakan tindak lanjut agar semua masalah ini bisa terselesaikan menuju integrasi seluruh data yang tidak sinkron. Perlu ada integrasi/ koneksi antara All New Record dengan PIKOBAR dan Seluruh Kab/kota.

Selanjutnya harus ada pebahasan bersama Pihak dari PUSDATIN (Pusat Data dan Informasi) Kemenkes RI agar bersedia memfasilitasi koordinasi pemanfaatan data Jawa Barat dan masalah disclaimer yang nantinya bisa di share data ke Kab/Kota.

Tim JDS Provinsi Jabar juga harus bertemu dengan PUSDATIN terkait pembahasan teknis aplikasi All New Record. Aplikasi akan di bridging ke aplikasi PIKOBAR sehingga menjadi satu pintu.

Saat ini PIKOBAR mempunyai data publik berdasarkan update pelaporan dari jubir Nasional dan data real time positif dari kab/kota untuk konsumsi pengambil kebijakan. Diharapkan, kedepan akan ada aplikasi yang terintegrasi dengan semua lintas sektor.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022