SUMEDANG, (PRLM).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang mengharapkan Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang menerapkan berbagai peraturan dan kebijakan khusus untuk memudahkan sekaligus mempercepat proses pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di tempat relokasi pemindahan warga terdampak pembangunan Waduk Jatigede. Sebab, pembangunan fasum dan fasos tersebut, sifatnya darurat dan mendesak harus segera dipenuhi. Upaya pemindahan warga Jatigede berikut pembangunan berbagai fasilitasnya, sifatnya urgen harus segera dipenuhi sehingga bisa secepatnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peraturan maupun kebijakan khusus, kata Ketua DPRD Kab. Sumedang, Irwansyah Putra di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2015). Menurut dia, peraturan dan kebijakan khusus untuk percepatan pemindahan warga Jatigede termasuk pembangunan fasum dan fasos, seperti halnya penerapan mekanisme pelelangan projek melalui penunjukan langsung (juksung). Mekanisme itu, diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sumedang pada pembangunan ruang kelas baru (RKB) di enam wilayah di luar daerah genangan Waduk Jatigede. Pembangunan RKB itu guna menampung para siswa yang sekolahnya akan tergenang Waduk Jatigede. Alhamdulillah, Senin (19/10) kemarin, Disdikbud sudah melakukan peletakan batu pertama pembangunan RKB di enam wilayah. Mudah-mudahan, dalam pengerjaannya bisa secepatnya selesai sehingga bisa segera digunakan kegiatan belajar mengajar (KBM) oleh para siswa dan gurunya di daerah genangan Jatigede, tutur Irwansyah. Namun, khusus untuk pembangunan fasilitas lainnya seperti pembangunan jalan desa di Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, tak bisa memakai prosedur juksung, melainkan tetap harus melalui mekanisme pelelangan projek. Pasalnya, nilai projeknya di atas Rp 200 juta yang dikerjakan oleh satu pemborong. Oleh karena itu, berdasarkan aturan tetap harus dilaksanakan melalui pelelangan projek. Prosesnya hingga kini masih tahap pelelangan. Mudah-mudahan, lelangnya secepatnya selesai sehingga jalan desa untuk akses ke lokasi baru pemindahan warga Jatigede, bisa segera dibangun dan digunakan. Saya yakin, pembangunannya cepat selesai karena di akhir tahun tidak terlalu banyak pekerjaan. Selain membangun RKB dan jalan desa, ada fasilitas lainnya yang akan dibangun, yakni sarana air bersih, pemasangan listrik, masjid dan musola, ucapnya. Menyinggung penanganan komplain pembebasan tanah yang terlewat tahun 1982-1986 oleh Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede (PDSLPWJ) Provinsi Jabar serta Satgas Penanganan Komplain Pembangunan Waduk Jatigede yang dianggap warga Jatigede kaku dan tidak berpihak kepada masyarakat, Irwansyah mengatakan, upaya penanganannya diharapkan lebih fleksibel dan ada solusi terbaik untuk penyelesaiannya, tanpa keluar dari koridor aturan dan prosedur yang berlaku. Sepanjang ada solusinya, persoalannya tak perlu dibawa ke pengadilan. Memang betul, Samsat dan Satgas harus bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Jika tidak, justru petugas sendiri yang akan disalahkan dan terkena sanksinya. Namun, sepanjang permasalahan tanah itu ada solusinya, selesaikan saja tanpa harus diselesaikan di pengadilan. Harapan kami di DPRD termasuk semua pihak, pembangunan fasum dan fasos di lokasi baru, termasuk penyelesaian komplain masalah tanah, bisa secepatnya selesai. Dengan begitu, semua warga Jatigede bisa secepatnya pindah ke lokasi baru, ujar Irwansyah. Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, Eem Hendrawan mengatakan, pembangunan ruang kelas baru (RKB) di enam wilayah di luar genangan Waduk Jatigede, disyukuri sudah terealisasi. Hal itu, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan RKB di Dusun Baros, Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, Senin (19/10/2015). Kami sudah merealisasikan pembangunan RKB untuk menampung para siswa yang sekolahnya berada di daerah genangan Waduk Jatigede. Mudah-mudahan, dalam sebulan pembangunanya bisa selesai sehingga dapat digunakan KBM oleh para siswa dan gurunya, katanya.