BAPPEDA JABAR - Dikelola Provinsi, Tunjangan Guru SMA Bakal Naik
Dikelola Provinsi, Tunjangan Guru SMA Bakal Naik
07 November 2014 02:11
Bandung – Administrasi pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat ke pemerintah provinsi di Jawa Barat, dinilai akan menguntungkan sekolah dan masyarakat. Selain tunjangan guru dan pegawai sekolah bakal naik, sekolah gratis pun berpeluang merata ke seluruh kota dan kabupaten.
Saat ini, pengelolaan SMA sederajat di bawah Dinas Pendidikan Kota atau Kabupaten. Tahun depan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, manajemen pengelolaan SMA, SMK, Madrasah Aliyah, berpindah ke pemerintah provinsi. Pemerintah Kota dan Kabupaten masih bertanggung jawab terhadap pengelolaan SD hingga SMP sederajat.
Ketua Forum Aksi Guru Independen Iwan Hermawan mengatakan, kalangan guru menyambut baik peralihan pengelolaan itu. Dampaknya, tunjangan perbaikan penghasilan guru bakal naik. Saat ini dari pemerintah Kota Bandung misalnya, tunjangan tersebut yang diterima seorang guru sebesar Rp 200 ribu per bulan. “Di provinsi sesuai Surat Keputusan Gubernur, tunjangan itu bisa mencapai Rp 4,5 juta per bulan, tergantung pangkat dan jabatannya,” ujarnya kepada Tempo, 6 November 2014.
Selain itu, pengalihan SMA sederajat ke provinsi pun berdampak pada pemerataan sekolah negeri gratis. Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Dwi Subawanto mengatakan, kebijakan provinsi Jawa Barat untuk SMA negeri sederajat gratis sejauh ini baru berjalan di 20 dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat. “Sesuai janji Gubernur, ketentuan (sekolah gratis) itu harus dibuat peraturan daerahnya seperti DKI Jakarta,” katanya.
Menurutnya, sekolah gratis SMA negeri sederajat itu akan mengurangi beban orang tua. Sekolah swasta juga terbantu karena biaya sekolah bisa berkurang. “Cara itu bisa meningkatkan partisipasi bersekolah di Jawa Barat sampai lulus SMA sederajat,” katanya. Saat ini secara nasional, menurut Dwi, mayoritas lulusan sekolah baru setara SMP sederajat.
Dia menilai, pengalihan sekolah tersebut ke provinsi masih bisa selaras dengan rencana pemerintah pusat yang ingin menerapkan wajib belajar pendidikan dasar selama 12 tahun, atau dari jenjang SD hingga SMA sederajat. “Provinsi tinggal berkoordinasi saja dengan kota kabupaten,” katanya. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan rencananya akan memulai pengalihan manajemen SMA sederajat tersebut pada 2015.
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022