BAPPEDA JABAR - Deddy Nilai Perjuangan KML Masih Terjal
Deddy Nilai Perjuangan KML Masih Terjal
27 May 2016 23:06

Inilah, Bandung.- Perjuangan Koalisi Melawan Limbah (KML) dalam menyelamatkan Sungai Cikijing dan kawasan sekitarnya dari limbah beracun dan berbahaya dinilai masih panjang.

KML menggugat tiga SK Bupati Sumedang yang memperbolehkan izin pembuangan limbah cair oleh tiga perusahaan ke Sungai Cikijing. Dampaknya, kerusakan lingkungan di kawasan sekitar sungai yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp11 triliun.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendukung upaya KML dan siapapun yang sedang berusaha menegakkan peraturan. Meskipun pihak tergugat adalah pemerintah.

“Ya bagus. Kan mereka sedang berusaha menegakkan aturan. Itu wajar. Bahkan sesama perusahaan saja bisa saling menggugat,” kata Deddy kepada wartawan di Bandung, Rabu (25/5/2016).

Deddy melanjutkan, belajar dari kasus ini, artinya pemerintah perlu berkaca diri dan jangan merasa sebagai pihak yang paling benar.

Baginya tidak masalah siapa yang mengajukan gugatan dan memenangkan gugatan tersebut selama masih berjalan di koridor yang benar.

“Yang penting menempatkan sesuatu pada tempatnya, siapapun yang menggugat. Mau hantu yang menggugat sekalipun,” kata Deddy.

Namun dia mengingatkan, agar KML tidak lantas mengendurkan perjuangan karena dia yakin jalan mereka masih panjang dan terjal. Dia memberikan dorongan moril agar KML terus melakukan perlawanan.

“Biasanya kalau tergugat mengajukan banding maka pihak penggugat akan kalah,” kata dia.

Ke depannya, Deddy ingin melihat evaluasi bagaimana Satuan Petugas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (Satgas PHLT) bertindak dalam menangani kasus-kasus serupa. Pasalnya, masih banyak daerah di Jabar yang terkena limbah beracun namun tidak tersentuh hukum.

“Di Karawang saja sudah rusak akibat tambang. Apakah sudah masuk ranah hukum? Belum,” kata Deddy.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022