Selasa (5/5), Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Bappeda Provinsi Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis Analisa dan Monev. Dibuka oleh Kepala Sub Bidang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, Ida Ningrum, S.Si., M.Pd. Workshop yang diselenggarakan selama satu hari ini bertujuan untuk strategi yang sifatnya baru di era kepemimpinan Jokowi- JK. Masyarakat Jawa Barat mempunyai penduduk 46 juta jiwa pada tahun 2014 yang mempunyai berbagai masalah yang perlu dituntaskan, diantaranya masalah pendidikan masih rendah, kekurangan gizi, kematian ibu dan anak, akar permasalahan dari semua itu adalah angka kemiskinan Jawa Barat masih cukup tinggi yaitu 9.18%. Dalam rangka mengurangi kemiskinan di Jawa Barat, TKPK Provinsi Jawa Barat menghadirkan narasumber dari Pokja Kebijakan Bidang Advokasi Daerah Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia, Muhammad Arif Tasrif dan Himawan Fuadi. Peserta workshop terdiri dari anggota TKPK Daerah Kabupaten/Kota se-Priangan Barat. Kegiatan dimulai dengan paparan terkait penyusunan SPKD oleh Muhammad Arif Tasrif selaku Ketua Pokja Kebijakan Bidang Advokasi Daerah. Selama 2002-2013, Persentase Penduduk Miskin Nasional dan Provinsi Jawa Barat menurun tetapi dalam laju yang melambat.Tetapi di tingkat Kota Bandung, indikator itu justru dalam trend meningkat.Tantangannya adalah bahwa umumnya makin rendah tingkat kemiskinan, makin sulit ditanggulangi, karena kemiskinan yang tersisa akan cenderung kronis dan lokasi penduduk miskin cenderung tersebar.Jumlah penduduk nasional yang rentan terhadap kemiskinan, dengan tingkat konsumsi di sekitar Garis Kemiskinan (GK) sangat besar. Perbedaan kondisi sosial-ekonomi antara penduduk miskin dan rentan sangat kecil. Jika GK naik 20% , jumlah penduduk miskin akan bertambah hingga 100%.PPLS 2011 mendata hingga 40% penduduk dengan status social-ekonomi terendah sebagai calon penerima program perlindungan sosial. Laju pertumbuhan pendapatan kelompok penduduk 40% terbawah cenderung rendah (sekitar 2% per tahun). Beda kelompok penduduk beda intervensi kebijakan yang dibutuhkan. Berikut beberapa strategi mengatasi kemiskinan, yaitu: meningkatkan pendapatan kelompok kurang mampu, mengurangi biaya hidup melalui perlindungan sosial yang tepat sasaran, seperti jaminan kesehatan, bantuan pendidikan, program keluarga harapan, bantuan pangan. SPKD adalah dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahunan) sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain dalam melakukan perencanaan dan penganggaran kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di daerah. Mengapa perlu SPKD? Karena kemiskinan itu kompleks dan multidimensi. Secara konseptual, kemiskinan memiliki dimensi yang sangat kompleks. Tidak sekedar terkait kemampuan ekonomi (konsumsi) masyarakat tetapi menyangkut status kehidupan sosial mereka dalam makna yang luas. SPKD dalam hal ini perlu untuk menetapkan konsep pemahaman kemiskinan dan ruang lingkup intervensi kebijakan untuk penanggulangannya. Beda daerah beda masalah. Secara kontekstual, masalah kemiskinan di daerah dibentuk oleh kombinasi karakteristik wilayah (makro), komunitas (meso) dan rumah-tangga (mikro). SPKD dalam hal ini perlu untuk menjabarkan strategi dasar penanggulangan kemiskinan nasional ke dalam konteks penyelesaian masalah lokal. Ada masalah yang perlu diprioritaskan penangananya. Ada karakteristik tertentu dari kemiskinan yang secara empiris cenderung tipikal antar-daerah dan oleh sebab itu menjadi target nasional untuk ditangani. SPKD dalam hal ini perlu untuk memastikan bahwa indikator itu menjadi prioritas intervensi kebijakan daerah dan merancang sinergi antara inisiatif kebijakan nasional dan daerah Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi para peserta dalam melakukan perencanaan dan penargetan program, evaluasi anggaran, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang dilakukan di daerah. Disamping itu, pelatihan juga menjadi ajang untuk lebih memantapkan suatu model hubungan kerjasama TNP2K dengan TKPK dan upaya peningkatan kapasitas SDM daerah. Hal hal penting yang disampaikan dalam paparan Pokja Kebijakan Bidang Advokasi TKPK TNP2K adalah bahwa Kabupaten/Kota harus memahami kemiskinan, dapat menggambarkan kondisi kemiskinan daerah, menelusuri determinasi kemiskinan daerah dan mengevaluasi keberpihakan anggaran daerah. Selain itu ditekankan pula bahwa Kabupaten/Kota juga tidak boleh lupa untuk meninjau kebijakan terkait agar dapat merumuskan isu strategis dan rencana aksi daerah. Kepala Bidang Sosial dan Budaya, DR. Imam Solihin, MA., menyampaikan apresiasi kepada TNP2K yang sudah hadir memberi arahan, strategi, inspirasi. Sebelumnya telah dilaksanakan pula 3 kegiatan yang sama di BKPP Wilayah IV Priangan Timur (Garut), BKPP Wilayah II Purwakarta, lalu dilaksanakan di BKPP Wilayah IV Priangan Barat, tepatnya di Bappeda Provinsi Jawa Barat, setelah kegiatan ini akan dilaksanakan pula pelatihan yang sama di BKPP Wilayah I Bogor. Saya sampaikan terimakasih kepada TKPKD Kabupaten/Kota karena telah bisa hadir full time dan apresiasi kepada TKPK Provinsi yang sudah memfasilitasi sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar, kata DR. Imam Solihin, MA, Kepala Bidang Sosial Budaya. Arahan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA, pengurangan kemiskinan tugasnya mengurangi kemiskinan dengan pendekatan individual. Sudah ada contohnya seperti piloting/pilot project, atau dalam istilah pertanian adalah demonstration plot. Untuk kegiatan selanjutnya adalah membuat balai yang nantinya akan mengadakan pelatihan, pembelian bahan baku, unit cost serta modal. Dengan syarat di tahun berikutnya harus ada indikator yang menyatakan orang tersebut telah mandiri, cenderung diarahkan pada wirausaha karena kalau diarahkan bekerja di perusahaan orang lain ada kemungkin PHK dan sebagainya. Sehingga di akhir kami bisa melaporkan ke BPS, pungkas DR. Imam Solihin, MA.