BAPPEDA JABAR - Bidang P2EPD Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Krisna Selaras
Bidang P2EPD Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Krisna Selaras
20 February 2019 09:58

BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Dalam rangka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Daerah (Rakortekrenbang) Tahun 2019, Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Provinsi Jawa Barat mensosialisaikan penggunaan aplikasi Krisna Selaras di Ruang Rapat Soehoed Warnaen, Selasa (19/02).

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Krisna Selaras ini diselenggarakan dalam rangka Rakontekrenbang Tahun 2019 yang akan dilaksanakan 25 Februari sampai 1 Maret 2019 di Hotel Grand Inna Muara, Kota Padang.

Sosialisai ini dibuka oleh Kepala Bidang PPEPD Ir. Yuke Mauliani Septina, M.Si. Dalam sambutannya Kepala Bidang PPEPD agar Kabupaten/Kota hanya mengusulkan kegiatan yang dikolaborasikan dengan pusat yang bersifat regional dan kebermanfaatannya luas.

“Serta tidak hanya yang sudah rutin dilaksanakan oleh pusat namun juga kegiatan lainnya,” jelas Ir. Yuke.

Selain itu terdapat narasumber untuk pemaparan mengenai RKP 2020 oleh Perencana Madya Dit PWK Bappenas Fidelia Silvana, SP, M.Int.Econ.F.

Perencana Madya Dit PWK menjelaskan kegiatan yang diusulkan tentunya harus memenuhi kriteria proyek prioritas K/L untuk usulan dari daerah atau dari perangkat daerah.

“Program priotas pusat yang lokasinya ada di daerah sehingga tidak ada daerah mengirim usulan Krisna DAK diusulkan kembali ke Krisna Selaras,” jelasnya.

Sedikit penjelasan mengenai Krisna DAK merupakan dana transfer dan kewenangan daerah sedangkan Krisna Selaras merupakan kewenangan dan dana pusat namun lokasinya terdapat di daerah.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022