BAPPEDA JABAR - Bantuan Korban Banjir Ke Pangandaran Terus Mengalir
Bantuan Korban Banjir Ke Pangandaran Terus Mengalir
11 October 2017 09:19

PARIGI, (PR).- Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan status tanggap bencana selama tujuh hari. Status itu dikeluarkan sejak peristiwa banjir dan longsor terjadi, Sabtu 7 Oktober 2017.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat Gatot Satria Wijaya menegaskan itu dalam rapat yang digelar Senin 9 Oktober 2017. Ia menghadiri rapat teknis bersama Pemkab Pangandaran di Aula Setda di Parigi, Senin 9 Oktober 2017.

Menurut Gatot, kehadiran BNPB dan BPBD Provinsi ke Pangandaran dalam rangka melakukan pendampingan untuk memperkuat penanganan tanggap darurat bencana. “Untuk mempercepat penanganan bencana, yang terencana, terkoordinasi, dan terpadu. Penanganan ini melibatkan beberapa unsur seperti ada pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” ujarnya.

Kata Gatot, BNPB telah memberikan bantuan dana sosial untuk penanganan bencana di Pangandaran. Hanya saja, karena Pemkab Pangandaran tidak bisa menampung, maka bantuan itu dialokasikan melalui provinsi.

Kembalikan situasi

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, tanggap darurat ini merupakan langkah-langkah pemerintah untuk mengembalikan situasi dan kondisi yang normal. “Seperti ada beberapa jalan yang putus, langkah pemerintah bagaimana agar jalan tersebut sementara bisa dilalui,” ujarnya.

Sementara untuk permanennya, menurut Jeje, perbaikan jalan akan dilakukan pada anggaran 2018.

Berbagai bantuan untuk korban banjir dan longsor di Kabupaten Pangandaran terus mengalir. Bantuan datang dari Kementerian Sosial, BNPB, BPBD, serta banyak pihak lainnya.

“Nanti bantuan tersebut akan kita satukan dengan anggaran pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan bantuan kepada korban,” katanya. (Agus Kusnadi)

Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No.287, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
(022) 2516061
BAPPEDA JABAR - twitter BAPPEDA JABAR - facebook BAPPEDA JABAR - tiktok
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022