BAPPEDA JABAR - Bangun Masjid Terapung, Kenapa Aher Pilih Skema Tahun Jamak?
Bangun Masjid Terapung, Kenapa Aher Pilih Skema Tahun Jamak?
07 December 2016 09:58

Bisnis.com, BANDUNG–Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pengerjaan konstruksi pembangunan Masjid Al-Jabbar di Gedebage, Bandung  dimulai pada awal 2017 mendatang.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan pembangunan masjid terapung ini dianggap akan lebih efisien dengan penerapan sistem tahun jamak atau multi years.

“Tahun jamak itu dianggarkan tidak dalam satu tahun anggaran. Jadi tender ya sekaligus tahun 2016. Tapi ketika tahun 2017 tidak tender lagi tapi langsung kerja. Kan efektif,” katanya, Selasa (6/12/2016).

Dengan sistem tahun jamak yang tengah diajukan pihaknya ke DPRD, dinilai cocok untuk sebuah proyek yang memakan waktu lebih dari satu tahun. Sehingga ketika tahun anggaran habis berganti tahun, tidak perlu ada lagi lelang.

“Itu menguntungkan karena kalau tahun jamak tidak ada jeda. Tendernya sekaligus satu bangunan, kemudian ketika tahun 2018 tinggal nambah anggaran jadi tidak tender lagi,” ujarnya.

Ditambah lagi aturan proyek kontrak tahun jamak saat ini sudah lebih mudah. Tidak perlu lagi menggunakan peraturan daerah (perda). “Melainkan hanya persetujuan dari DPRD,” pungkasnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022