BAPPEDA JABAR - Bandara Kertajati Sudah Telan Rp 375 Miliar APBN
Bandara Kertajati Sudah Telan Rp 375 Miliar APBN
15 January 2016 19:27

Majalengka, (PRLM).- Kementerian Perhubungan tengah melakukan pembangunan Bandar Udara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Propinsi Jawa Barat di atas lahan seluas kurang lebih 1.800 hektar. Pembangunan Bandar Udara Kertajati ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2013. Hingga kini, Kementerian Perhubungan mengerjakan pembangunan sisi udara dengan menggunakan APBN sebesar Rp375 miliar atau 37,5% dari kebutuhan total sisi udara sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan pembangunan sisi darat menjadi tugas Pemprov Jawa Barat.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan J. A. Barata di Majalengka, Kamis (14/1/2016) mengatakan Bandara Kertajati pada tahap awal direncanakan akan memiliki satu landas pacu (runway) dengan kapasitas 5,6 juta penumpang per tahun. Bandar udara ini dapat menjadi bandar udara alternatif bagi masyarakat Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.

Sesuai dengan rencana induk, kata Barata, bandara akan dilengkapi dengan dua runway berukuran 3.500 meter x 60 meter dan 3.000 meter x 60 meter yang mampu menampung pesawat sekelas Boeing 747 atau Boeing 777.

Barata menjelaskan, sesuai rencana pembangunan tahap 1 fase 1, kondisi Bandara Kertajati saat ini telah memiliki satu runway berukuran 2.500 x 60 meter. Nantinya untuk sisi udara bandara ini, kata Barata, akan dilengkapi dengan apron seluas 228.944 meter persegi yang mampu menampung sebanyak 2 pesawat sekelas Boeing 777, 10 pesawat sekelas Boeing 737-900 ER, dan 12 pesawat sekelas Boeing 737-400, taxiway, runway strip 3.120 meter x 300 meter, fasilitas alat bantu pendaratan pesawat, serta fasilitas penunjang lainnya.

Sementara itu, pada sisi darat pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembebasan lahan seluas 1.000 hektar dari kebutuhan lahan total sampai dengan tahap total yang perlu dibebaskan seluas 1.800 hektar. “Rencana pembangunan fasilitas sisi darat terbagi menjadi 3 paket, yaitu paket infrastruktur, paket terminal utama penumpang dan paket bangunan penunjang operasional. Ditargetkan pembangunan Bandar Udara Kertajati ini selesai pada akhir tahun 2017,” kata Barata.

Bandara Kertajati dibangun berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 34 Tahun 2005 tentang Penetapan Lokasi Bandara di Jawa Barat (diubah menjadi KP 457 tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi Bandara Baru di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat Sebagai Pengganti KM 34 tahun 2005 tentang Penetapan Lokasi Bandara di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat), serta Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 5 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022