BAPPEDA JABAR - Audiensi Implementasi Permendagri No. 90 kepada DPRD Provinsi Jawa Barat
Audiensi Implementasi Permendagri No. 90 kepada DPRD Provinsi Jawa Barat
12 March 2020 16:46

KOTA BANDUNG – Kepala Bappeda Jabar M. Taufiq B Santoso menjadi narasumber pada kegiatan audiensi Permendagri 90 tahun 2019 kepada DPRD Jawa Barat, Kamis (12/3) di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat.

Taufiq memaparkan Langkah dan Antisipasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Terkait Implementasi Permendagri No. 90 Tahun 2019.

“Kami sudah mengimplementasikan pemetaan tentang permen tersebut, dan kami juga sudah menyiapkan sistem sesuai SIPD pusat melalui SRS yang bisa diakses melalui website apbd.jabarprov.go.id” ujar Taufiq.

Senada dengan Taufiq, Direktur P2KD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Bahri mengatakan bahwa permen ini ditujukan untuk evaluasi perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah, selain itu mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Melalui peraturan ini, kedepan Indonesia menuju Satu Data Satu Sistem, ada sinkorinsasi dan integrasi dari daerah dengan pusat.” Tegas Bahri.

Kegiatan audiensi dihadiri Sekretaris Daerah Jabar, Wakil Ketua DPRD Jabar beserta Anggota, dan Perangkat Daerah Terkait.

Berdasarkan hasil audiensi, dapat disepakati dalam salah satu point berita acara bahwa Penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran TA 2021 berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 12 th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No 70 th 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Struktur APBD Tahun Anggaran 2021 mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022