Bandung, Bappeda Jabar.- Fungsi Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat yakni merumuskan dan menetapkan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut sesuai dengan misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada butir ketiga yang berbunyi meningkatkan kinerja pemerintahan melalui profesionalisme, tata kelola dan perluasan partisipasi publik. Berbicara fungsional penekanannya pada profesionalisme. Dalam hal ini tentunya profesionalisme pegawai Bappeda harus ditingkatkan terutama bagi jabatan fungsional (Jafung). Keberadaan 34 Jafung harus dilibatkan diseluruh bidang karena terkait perencanaan, ujar Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar saat memimpin Apel Pagi Kesadaran Nasional di Lapangan Apel Bappeda Jabar Jalan Ir. H Djuanda No.287, Bandung, Senin (18/4). Yerry menambahkan, sebagai sebuah institusi Bappeda sangat dibutuhkan dalam sisi perencanaan. Oleh karena itu, sebagai koordinator sisi fungsional Bappeda harus ditekankan. Tentunya didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang baik. Bicara sadar mari kita sadar sebagai Bappeda di Provinsi Jawa Barat ini. Apel kesadaran nasional kali ini menyadarkan kita untuk meningkatkan profesionalisme. Ada tiga (3) hal yang harus kita sadari sebagi Bappeda yakni, menyangkut kedudukan Bappeda sebagai apa, fungsi kita sebagai apa disisi perencanaan dengan OPD lainnya termasuk tupoksinya dan substansi apa yang akan kita lakukan dimasing-masing bidang, ungkapnya mengakhiri. (NR)