Inilah, Bandung.- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mengatasi hal-hal terkait temuan peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus, dan hepatitis yang diungkap Mabes Polri usai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor pada Kamis (23/6). “Dinkes Jabar sudah bergerak dan sudah diberikan arahan terkait temuan vaksin palsu. Dari Kemenkes juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada daerah terkait temuan vaksin palsu ini yang tentunya kita sangat prihatin,” kata Ahmad Heryawan di Bandung, Rabu. Menurut dia untuk proses pengadaan vaksin di Jawa Barat tidak dilakukan di Pemda atau Dinkes, namun oleh pemerintah pusat. “Saya sudah tanya kepada Bu Alma Kadinkes Jabar, ternyata untuk Jabar itu pengadaan vaksinnya oleh pusat bukan oleh daerah,” kata Aher. Biasanya, menurut dia, vaksin yang disediakan oleh pemerintah dibeli dari PT Bio Farma. “Tapi tetap saja kita harus tetap waspada, karena kan masih ada beberapa rumah sakit yang beli sendiri dan bukan dari Bio Farma,” katanya. Selain itu, ia juga mengusulkan agar proses lelang untuk pengadaan vaksin dievaluasi terkait ditemukannya vaksin palsu yang telah beredar di masyarakat. “Para pihak terkait harus segera mengevaluasi proses pengadaan vaksin agar tidak kembali kecolongan oleh vaksin palsu. Sehingga harus dievaluasi. Harus ditelusuri,” kata dia. Sebelumnya, temuan perihal peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus, dan hepatitis tersebut diungkap Mabes Polri usai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor, Kamis (23/6). Dua di antara pelaku yang diamankan ialah suami istri berinisial TH dan RA yang merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang tinggal di Perumahan Kemang Pratama. Dari dalam rumah suami istri tersebut, polisi mengamankan 36 dus botol kecil seukuran ampul vaksin yang diduga ilegal.