INILAH, Sukabumi – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong penataan sempa dan pantai disepanjang pantai daerah Jabar bebas dari bangunan apapun dalam radius 100 dari bibir pantai. Meski di akui Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sempa dan pantai merupakan kewenangan pusat, namun hal ini justru menurutnya akan mempermudah dalam melakukan penertiban bangunan-bangunan dan juga pedagang kaki lima di sepanjang pantai Jawa Barat. “Sempa dan pantai masih di bawah pusat, sedangkan garis pantai hingga 12 mil laut milik provinsi. Jadi kita mudah untuk menyelamatkan garis pantai,” ungkapnya di Pantai Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/1/2016). Ia menyebut, pihaknya telah melakukan upaya tersebut di Pantai Pangandaran dengan menyediakan tempat relokasi bagi para pedagang kaki lima yang beroprasi disepanjang Pantai Pangandaran. “Nah kalau nanti Pangandaran kita berhasil, kenapa kita tidak bisa menertibkan Ujung Genteng?,” ungkapnya. Sementara menurutnya lahan pantai jangan sampai dijual belikan lahannya, sebab lahan pantai harus diselamatkan agar dapat menyelamatkan kelestarian ekologi pantai dan juga kebersihan pantai. Kemudian untuk bangunan-bangunan yang telah berdiri sebelumnya akan ditertibkan setelah nanti pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Ketika disanggung mengenai ganti rugi bangunan yang ditertibkan, ia menilai sampai sana belum ada perencanaan. “Ganti rugi?, Itu bicarakan nanti, tapi kan mereka membangun di atas tanah milik negara,” ucapnya. Kedepannya lanjut Aher, akan bekerja sama dengan seluruh pemkab terkait yang bersentuhan dengan pantai-pantai di Jabar untuk melakukan pengawasan dan juga pembersihan terhadap sampah-sampah yang ada di pantai. Termasuk kata dia dengan menyediakan tempat sampah, mengangkut sampah hingga menyediakan tempat pembuangan sampah. “Kita bekerja sama sengan seluruh pemkab sepanjang garis pantai,” jelas dia.