GOR, (PR).-Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi berbasis pada keyakinan kepada Allah swt. Sumbernya Al-Quran dan Sunah Nabi. Dengan begitu, sistem ekonomi ini diyakini bisa membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speech atau pembicara utama dalam sesi seminar memaparkan penerapan konsep Ekonomi Syariah di hadapan ratusan mahasiswa. Seminar ini dikemas dalam acara launching Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM), Institut Pertanian Bogor (IPB) di IPB International Convention Center, jalan Pajajaran Raya, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa 16 Mei 2017. “Untuk urusan ekonomi yang bersumber pada wahyu, ini kan urusannya believe atau keyakinan. Urusan keyakinan itu diyakini karena berasal dari pencipa alam semesta, Allah swt. Meski dalam praktiknya belum tentu terjadi tetapi sebagai sebuah believe nggak ada masalah. Kalau belum terjadi, yang salah yang mempraktikkan, belum berhasil mempraktikkan, bukan konsepnya salah. Itu kalau kemudian sebuah konsep berkategori believe, berkategori keyakinan,” kata Aher memaparkan. Menurut Aher, konsep keyakinan pada Allah swt. berbeda dengan konsep yang berasal dari manusia. Konsep yang berasal dari manusia biasanya berdasarkan pengamalan, bukan keyakinan. Sementara, ekokomi syariah sumbernya adalah Al-Quran dan Sunah berkategori keyakinan, “Ini insya Allah akan memajukan bangsa dan NKRI ini. Kemudian kita menghadirkan konsep apa pun dalam ruang negeri yang kita cintai ini, sesungguhnya ini bagian dari cinta kepada negeri untuk menghadirkan berbagai konsep kehidupan yang bisa menghadirkan Indonesia yang lebih makmur, lebih sejahtera,” kata Aher. Pilar peradaban Aher menjelaskan, ekonomi merupakan pilar sebuah peradaban. Bahkan separuh dari unsur penciptaan manusia merupakan unsur materi/fisik atau perekonomian. Aher mengatakan peradaban yang dibangun ketika zaman Nabi Muhammad SAW ada empat. Tahapan pertama, yaitu pembangunan masjid. Tahapan kedua, pembangunan kohesi sosial melalui persaudaraan. Tahapan ketiga, yaitu pembangunan pasar. Tahapan keempat yaitu pembangunan jaminan sosial. “Jadi seharusnya orang yang beriman itu maju luar biasa. Karena iman membawa paradigma baru tentang kehidupan, paradigma kemajuan. Benci akan kemiskinan, benci akan kebodohan, benci akan segala urusan keterbelakangan. Yang dia cintai karena keimanannya adalah kemajuan dan kemajuan dalam konteks iman dan takwa kepada Allah swt,” kata Aher. Lebih lanjut, Aher menjelaskan prinsip ekonomi dalam Islam yaitu pasar bebas yang berkeadilan. Artinya, non-ribawi, non-gharar, dan non-keserakahan. Menurut Aher, distribusi merupakan kunci bagi pihak yang memiliki banyak modal atau kemampuan dalam materi. Berbeda dengan Adam Smith “Dalam konteks hak dia (pemodal atau kaya harta) dibelanjakan untuk anak dan istri (keluarga), untuk keperluan hidupnya. Lalu didistribusikan lagi untuk orang lain, dalam bentuk distribusi wajib, zakat namanya. Dan distribusi tidak wajib infaq dan sedekah namanya. Dan ternyata, infaq sedekah bukan mengurangi harta tapi menambah harta,” ujar Aher. Dengan distribusi ini (zakat, infaq, dan sedekah) harta tidak akan diam. Aher mengatakan harta akan mengalir kepada pihak lain, sehingga orang lain ikut berdaya dan menjadi sejahtera. Menurut Aher, hal tersebut bertolak belakang dengan prinsip Adam Smith, yang membiarkan harta menumpuk pada seseorang atau kaum kapitalis saja. “Nah, Adam Smith beda, kata Adam Smith biarkan saja harta menumpuk pada seseorang nanti juga netes. Ternyata ga netes-netes sampai akhir. Jadilah konglomerasi yang kemudian ada kesenjangan yang luar biasa antara yang kaya dan miskin,” kata Aher. Umar bin Abdul Azizi Di hadapan para pakar ekonomi, Aher juga menjelaskan role model ekonomi syariah yang diterapkan pada masa Umar bin Abdul Aziz. Hal yang dilakukan Umar bin Abdul Azizi yaitu, pertama menegakkan supremasi hukum. Lalu meningkatkan daya beli melalui pendistribusian harta baitul maal secara tepat. Kemudian tahapan selajutnya yaitu membangun infrastruktur, seperti transportasi (jembatan) dan pertanian (irigasi). Selain itu, dalam kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz dilakukan pula reformasi agraria (land reform). “Sumber kesejahteraan adalah land and knowledge, lahan dan ilmu pengetahuan. Punya lahan, punya ilmu pengetahuan untuk mengelolanya, jadilah kesejahteraan,” kata Aher. Ekonomi syariah apabila dibandingkan dengan sistem ekonomi lainnya, seperti ekonomi komunis dan kapitalis, memberikan dampak berbeda. Terbukti, dalam kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, dengan penerapan ekonomi syariah dalam waktu kurang dari tiga tahun sulit menemukan mustahiq (penerima zakat). Sementara dalam ekonomi komunis, kata Aher, mampu membubarkan negara besar Uni Soviet menjadi beberapa negara, serta China yang saat ini mulai membuka diri dengan sistem kapitalisme. Dalam sistem ekonomi kapitalis, negara-negara penganut sistem ini telah berulang mengalami krisis ekonomi. Bahkan krisis juga terjadi di Amerika dan Eropa sebagai jantungnya peradaban Ekonomi Kapitalis. Contohnya, krisis yang disebut The Great Depressions (1930), Dotcom Bubble (2000), dan The Great Recessions (2008). Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) didirikan 6 April 2001 dengan program studi (prodi) Ilmu Ekonomi dan Manajemen. Saat ini FEM IPB memiliki empat departemen dan lima prodi sarjana, delapan prodi magister, serta tiga prodi doktor. Dengan adanya pengembangan prodi ilmu ekonomi syariah menjadi Departemen Ilmu Ekokomi Syariah dalam Sidang Pleno Senat Akademik IPB, maka saat ini FEM IPB memiliki lima departemen. Lima departemen itu Ilmu Ekonomi, Manajemen, Agribisnis, Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan, serta Departemen Ilmu Ekonomi Syariah. Jumlah mahasiswa yang ada di FEM IPB mencapai sekitar 3.200 orang atau kedua terbesar setelah FMIPA IPB. Sementara staf dosen tetap yang ada di Departemen Ilmu Ekonomi Syariah sudah berjumlah 12 orang atau sudah memenuhi syarat minimal enam orang dosen. Pengembangan Departemen Ilmu Ekonomi Syariah memiliki arti penting bagi pengembangan Ilmu Ekokomi Syraiah di IPB khususnya dan di Indonesia umumnya. Karena dengan status departemen tersebut maka ilmu ekonomi syariah akan memiliki kapasitas dan kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya dan SDM serta keilmuannya