Bisnis.com, BANDUNG–Kementerian Komunikasi dan Informatika menggenjot sosialisasi pemanfaatan tanda tangan digital atau digital signature pada transaksi elektronik secara nasional di Jawa Barat. Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Lis Sutjiati mengatakan pemerintah saat ini sedang gencar mengoptimalkan program penerbitan 1.000 Tanda Tangan Digital. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain yang diperhitungkan dalam peta persaingan e-commerce di kawasan Asia Tenggara bahkan Asia,” katanya di Bandung, Selasa (13/12/2016). Menurutnya negara lain, seperti Amerika dan China melihat potensi e-commerce yang sangat besar di Indonesia. “Dan kita tidak boleh hanya jadi market semata namun harus menjadi pemain dalam maarket e-commerce tersebut,” paparnya. Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut maka sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di dalam negeri harus segera perkembangan teknologi dan informasi dan mulai memanfaatkan Tanda Tangan Digital sebagai pengganti tanda tangan basah untuk mengamankan setiap transaksi elektronik ke depan. “Ini lah pentingnya Tanda Tangan Digital. Jadi pemanfaatan Tanda Tangan Digital merupakan salah satu syarat dalam rangka meningkatkan keamanan masyarakat bertransaksi elektronik ketika semua UMKM kita akan memanfaatkan digitalisasi,” sambungnya. Menurutnya Tanda Tangan Digital berbeda dengan tanda tangan elektronik. Secara garis besar Tanda Tangan Digital adalah sebuah skema matematis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasikan seorang subjek hukum di dunia digital. “Skema ini dapat membuktikan validitas dari tanda tangan tersebut secara real time. Dan tanda tangan digital adalah stempel autentikasi elektronik yang dienkripsi pada informasi digital seperti pesan email, makro, atau dokumen elektronik lainnya,” kata dia.