BANDUNG—Staf ahli bupati dan walikota di Jawa Barat diminta bisa memberikan masukan-masukan terkini dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan dalam Rapat Koordinasi Staf Ahli Bupat/Walikota se-Jawa Barat pekan ini pihaknya menekankan agar para staf ahli bisa lebih berperan dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah. “Karena keberadaan staf ahli sebagaimana kita ketahui sangatlah strategis dan penting di dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya di Bandung, Jumat (2/12/2016). Iwa menuturkan staf ahli sejatinya, harus berperan atau diperankan di dalam memberikan berbagai masukan diminta atau tidak diminta bagi kepala daerah atas berbagai hal berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terkait isu-isu strategis dan aktual yang akan berpengaruh terhadap kelancaran dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Pikiran-pikiran berupa rekomendasi dan pertimbangan yang diberikan staf ahli bagi para kepala daerah, tentunya akan jadi bahan pertimbangan sekaligus sebagai second opinion di dalam pengambilan suatu keputusan strategis yang akan diambil kepala daerah,” paparnya. Oleh karenanya, menurut Iwa, data dan informasi yang diberikan staf ahli kepala daerah tersebut haruslah up to date dan benar-benar dapat diandalkan. “Konsekuensinya, staf ahli kepala daerah haruslah selalu memperbaharui pengetahuannya dan senantiasa mencermati perkembangan yang ada, sesuai dengan bidang keahlian yang diembannya,” tuturnya. Menurutnya perubahan undang-undang pemerintahan daerah dari Undang-undang No. 32/2004 ke Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan pelaksanaan nya, seperti Peraturan Pemerintah No. 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. “Tentu termasuk salah satu yang harus dicermati dan diantisipasi di dalam implementasinya oleh para staf ahli Kepala Daerah, agar di dalam pelaksanaannya bisa berjalan secara efektif dan efisien,” pungkasnya.