Bisnis.com, BANDUNG–Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 telah ditandatangani bersama. Penandatanganan dilakukan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan disaksikan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/11/2016) malam. “Pada malam hari ini, baru saja kita menandatangani KUA PPAS TA 2017, dan Insha Allah kita bersama – sama membahasnya karena waktu sudah mepet. Biasanya tanggal sekian sudah ketok palu, tapi tentu ada permakluman karena ada beberapa hal yang menjadi urusan baru Pemerintah Provinsi,” katanya. Adapun Gubernur Aher mengakui pengajuan KUA-PPAS sedikit terlambat. Pengajuan KUA- PPAS yang sedikit terlambat ini dantaranya terjadi karena masalah penyesuaian SOTK, dan sejumlah urusan alih kelola oleh Provinsi. Meski begitu, pembahasan KUA-PPAS diharapkan bisa selesai sesegera mungkin. “Meskipun pembahasannya terlambat, tetapi dalam pelaksanaannya Insya Allah tidak akan terlambat sama sekali. Keterlambatan, pertama karena kita membahas terlebih dahulu SOTK, karena menjadi sebuah persyaratan disahkannya APBD, tadinya kita mau nahan-nahan SOTK itu bisa tahun depan – tahun depannya lagi, tapi ternyata sangsinya berat kalau SOTK tidak diselesaikan,” tutur Aher. “Pada saat yang bersamaan kita juga dilimpahi, atau diberi kewenangan baru yaitu kewenangan mengelola beberapa urusan pendidikan tingkat menengah, kehutanan, perikanan, kelautan, juga urusan ESDM, sebagian urusan perhubungan. Sehingga ada Dinas di kabupaten/ kota yang hilang, urusannya masuk ke Provinsi,” jelasnya.