Berbagai cara coba dilakukan untuk melancarkan program metropolitan di Jawa Barat (Jabar). Pembahasan laporan study kelembagaan MDC yang digelar di R.Sidang B Bappeda Jabar (09/09) Pukul 09.00 WIB tersebut, adalah salah satu upaya dalam rangka mengimplementasikan program metropolitan yang sudah direncanakan. Agenda yang dipimpin oleh Kepala Bidang Fisik Linda Al Amin, ST., MT terebut, dihadiri oleh OPD anggota Tim WJPMDM dan Advisor Ekternal. MDC atau Metropolitan Develeopment Corporation memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengelola urusan yang bersifat : lintas batas administrasi daerah, bernilai strategis dalam menghela pembangunan ekonomi, kesejahteraan, modernisasi, dan memberikan pengaruh bagi wilayah lain disekitarnya. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Atih Rohaeti (ITB) mempersentasikan Study Kelembagaan MDC. Menurutnya, perubahan perubahan mendasar seperti reformasi di Indonesia Tahun 1998 membawa perubahan signifikan terhadap system pemerintahan dan system pengelolaan pembangunan di Indonesia, yakni dari system pemerintahan yang otoriter dan sentralistik menuju Sistem pemerintahan yang demokrasi dan desentralistik. Pada masa sentralistik, penyediaan barang dan jasa public ditentukan dan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintahan pusat. Sedangkan masa Otonomi Daerah (pasca reformasi) penyediaan barang dan jasa public dilakukan sesuai dengan referensi masyarakat local, sehingga menjadi lebih efisien dan ekonomis. Hal tersebut tentunya menjadi peluang yang sangat besar dalam membuat terobosan baru untuk menunjang pembangunan-pembangunan yang sudah direncanakan Jabar, salah satunya dengan pembentukan MDC. Hal yang penting dalam pembentukan MDC adalah, konsep-konsep pengembangan metropolitan yang telah disusun oleh WJPMDM perlu dituangkan dalam bentuk nyata agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi penduduk metropolitan dan penduduk diwilayah lainnya di Jabar. Dalam rangka mengimplementasikan konsep-konsep tersebut, pemerintah Jabar perlu membuat terobosan/alternative yang dapat membantu pemerintah daerah dalam menyediakan barang dan jasa public, serta barang dan jasa yang disedikan secara public, yaitu membentuk korporasi khusus yang memiliki fleksibilitas dalam pembiayaan pembangunannya. Korporasi ini disebut dengan MDC. Kendati demikian, pembentukan korporasi tersebut mendapat beberapa masukan dari peserta rapat. Salah satunya adalah Dr. Idwan (WJPMDM) yang memberikan masukan bahwa MDC sebagai terobosan kebuntuan kondisi saat ini dan sebagai tim pelaksana harus memiliki kejelasan kedudukan atau posisi dalam pemerintahan. Hal senada disampaikan oleh Ibu Atih bahwa selain harus memiliki kejelasan posisi, MDC juga harus memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Tidak hanya mendistribusikan dana saja, seharusnya MDC ikut pada proses perencanaan, dan menjadi mediator yang bisa menangani pemasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan oleh Provinsi, Kab/Kota. MDC sebagai terobosan kebuntuan saat ini, memiliki empat prinsip, yakni : (1) MDC harus dibentuk dan dikembangkan dengan basis spirit/semangat kerja antar Kab/Kota dalam mewujudkan konsep pengelolaan pembangunan dan pengembangan metropolitan di Jabar. (2) fleksibilitas dari sisi kelembagaan, mekanisme, kerja, dan pendanaan merupakan kunci utama yang harus dipegang oleh MDC dalam menjalankan peran dan tanggung jawab mengimplementasikan berbagai konsep pembangunan metropolitan di Jabar. (3) MDC harus dikelola secara professional. (4) MDC harus bekerja untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jabar. Untuk pembahasan lebih lanjut, rencanannya akan dilakukan pertemuan kembali pada hari Jumat dengan menghadirkan beberapa ahli demi menyempurnakan korporasi tersebut. (Rizal)