Pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Kota Bandung digelar di Ruang Sidang Bidang Fisik Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kamis, (07/08). Agenda rapat yang dimulai pukul 09.00 ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Fisik Linda Al Amin, ST., MT serta dihadiri oleh BPLHD Jabar, PSDA Jabar, Biro Admbang, serta Biro Hukum dan HAM Setda Jabar. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Fisik menyebutkan bahwa, Pertemuan hari ini untuk mendengarkan penjelasan hasil dari Diskimrum Jabarselaku Tim Evaluasi RDTRK,untuk mendapatkan masukan sesuai kepentingan tiap sektor terhadap muatan RDTRK dari anggota Pokja Perencanaan Tata Ruang BKPRD Provinsi Jawa Barat, serta untuk mendapatkan masukan dari narasumber yang nantinya akan dibuatkan menjadi Berita Acara, tuturnya. Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Tim Evaluasi RDTRK, Diskimrum Jabar, Teddy H mengenai pokok-pokok evaluasi RDTR Kota Bandung, beberapa point penting diantaranya yaitu : (1) Terdapat ketidaksesuaian pola ruang dalam RDTR Kota Bandung terhadap RTRW Kota Bandung; (2) Terdapat ketidaksesuaian antara penjelasan materi dalam Raperda RDTR Kota Bandung dengan Peta RDTR Kota Bandung; (3) Terdapat ketidaksesuaian antara materi teknis dengan Raperda RDTR Kota Bandung. Dr. Ir. Denny Zulkaidi, MUP selaku narasumber dari SAPPK-ITB menambahkan, Sebaiknya, jangan dulu diperdakan sebelum semua prosesnya selesai. Masih banyak persoalan-persoalan, seperti program pemanfaatan ruang yang belum dimasukkan kedalam lampiran. Selain itu, pola ruang dalam RDTR harus lebih rinci dibandingkan dengan RTRW. Pada intinya semua harus diintegrasikan dengan baik, pungkasnya. Rencana tindak lanjut dari agenda rapat ini,akan melaporkansemua masukan baik dari Tim Teknis maupun narasumber dalam bentukberita acara yang sudah termasuk saran dan tindak lanjutnya, paling lambat Senin, 11 Agustus 2014.