INILAH, Bandung – DPRD Jawa Barat akhirnya sepakat dengan perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK). Salah satunya adalah penggabungan Dinas Peternakan (Disnak dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Jawa Barat. Namun, penggabungan tersebut saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan dari pemprov Jabar tersebut diapresiasi baik oleh DPRD. “Pembahasan perubahan SOTK secara prinsip sudah selesai. Kemarin kami bersama anggota pansus VIII telah melakukan rapat pleno,” tutur Ketua Pansus VIII DPRD Jawa Barat Didin Supriadin di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/9/2016). Menurut dia, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) SOTK ini tinggal difasilitasi ke Kemendagri melalui eksekutif. Pansus VIII sendiri sepakat dengan usulan eksekutif terkait perubahan SOTK. Seperti rencana penggabungan Disnak Jabar dengan BKP Jabar. “Pada sasarnya kita setuju, tapi Pansus memberikan ruang terhadap usulan Disnak dan BKP ini. Karena masih ada perdebatan mengenai rencana tersebut. Ada yang setuju dan tidak setuju,” paparnya. Pansus memutuskan untuk menyerahkan masalah ini ke Kemendagri. Pasalnya, Kemendagri yang lebih tahu mengenai SOTK. “Misalnya bisa jadi Kemendagri punya konfigurasi lain soal penggabungan Dinas Peternakan dan BKP ini. Kalau ada konfigurasi lain dan sesuai dengan PP dan disetujui Kemendagri ya kita ikut saja,” ujarnya. Raperda tersebut juga membahas beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berubah nama atau nomenklaturnya. Contohnya seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak diubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga. “Total ada 48 OPD yang diusulkan dalam raperda ini. Di dalamnya juga dimasukkan rencana pembentukan Dinas Kependudukan. Ini dibentuk pertimbangannya karena Jabar jumlah penduduknya terbesar,” ujarnya. Jumat (30/9/2016) ini Pansus berencana akan memberikan draft Raperda ke Gubernur. Kemudian Gubernur akan memberikanya ke Kemendagri. “Kita pinginnya Senin depan sudah masuk ke Kemendagri. Diharapkan, Raperda ini bisa segera disahkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga harus segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari aturan baru ini,” tutupnya. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan, rencana digabungkannya Disnak dan BKP bukan tanpa alasan. Karena rencana itu sudah dipikirkan secara matang. “Ketahanan pangan ini bisa masuk peternakan, ke perkebunan, ke pertanian. Tapi idealnya ke peternakan. Kalau masih di pertanian berarti kita masih belum melangkah. Karena yang nanti akan ditata hanya tentang karbohidrat saja. Jabar harus lebih maju menuju protein hewani. Jadi lebih cocok di peternakan,” katanya.