BAPPEDA JABAR - Iwa Karniwa: Durasi Perizinan Di Jabar Perlu Diperbaiki
Iwa Karniwa: Durasi Perizinan Di Jabar Perlu Diperbaiki
09 September 2016 12:28

Bisnis.com, BANDUNG–Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa meminta durasi penerbitan izin di provinsi tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

Permintaan tersebut diungkapkan Iwa dalam Rakor Teknis Perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jabar, Bandung, Kamis (8/9/2016).

Menurutnya dengan terbitnya undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, juga adanya undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, imbasnya penyelenggaraan pelayanan perijinan juga mengalami perubahan-perubahan.

“Ada beberapa perizinan yang kewenangannya beralih dari daerah ke provinsi,” katanya.

Dalam rakor ini salah satu aspek yang dibahas adalah proses dan durasi perizinan. Meskipun BPMPT Jabar sejauh ini sudah memberikan pelayanan perizinan secara online, Iwa menilai masih harus dilakukan optimalisasi agar proses pengajuan izin hingga keluar tidak terlalu lama dan sesuai ketentuan.

“Yang menjadi titik tekan itu soal lama mengurus perizinan itu sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” tuturnya.

Dari hasil kajian yang dilakukan, proses dan durasi perizinan masih ada hambatan di tim teknis sejumlah dinas. BPMPT sendiri menurut Iwa selain hanya sebagai front office perizinan, tidak akan mengeluarkan izin sebelum saran teknis dari OPD terkait turun.

“Ini yang saya minta untuk dibahas agar layanan perizinan yang dikoordinasi BPMPT lebih meningkat dibanding tahun lalu,” katanya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022