BAPPEDA JABAR - Pemprov Jabar Anggarkan 4,5 Triliun untuk Alih Kelola SMA/SMK dari Kabupaten/Kota
Pemprov Jabar Anggarkan 4,5 Triliun untuk Alih Kelola SMA/SMK dari Kabupaten/Kota
02 May 2016 12:39

Bandung, Bappeda Jabar,- Implementasi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang memberi amanat peralihan kelola kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi yang harus dimulai pada tahun 2017 dianggarkan sampai 4,5 triliun rupiah.

Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Jawa Barat Imam Solihin saat memimpin Apel Pagi yang sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Apel Bappeda Jabar Jalan Ir.H Djuanda No.287, Bandung.

“Untuk pelaksanaan Undang-undang 23 tahun 2014, Dinas Pendidikan Provinsi bersama Komisi V DPRD Provinsi sudah menganggarkan hingga 4,5 triliun,” kata Imam, Senin (2/5).

Ia melanjutkan bahwa implementasi UU 23 tahun 2014 ini harus dianggarkan pada tahun 2017 mendatang dan dimulai pada tahun itu pula.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berada dalam situasi yang bimbang. Bersamaan dengan itu, APBD Jawa Barat di tahun mendatang juga ikut terkuras oleh Pemilihan Gubernur 2018.

“Pilgub juga sampai 3 triliunan. APBN tidak bisa kita harapkan, CSR juga tidak bisa kita harapkan, apalagi dengan APBD kabupaten/kota. Jadi memang anggaran provinsi itu cukup sempit terutama untuk anggaran 2017,” pungkas Imam. (Fajar)

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022