Bandung, Bappeda Jabar.- Bappeda Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Konsultasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tasikmalaya, Kamis, 25 Agustus 2016 di Ruang Sidang Ir. Soehoed Warnaen Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian, Pengendalian dan Evaluasi Drs. Heri Yuli, MM dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Drs. Rudi Prianto, MM. Turut hadir Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Tasikmalaya serta Tim Evaluasi dan Konsultasi RPJMD yang terdiri dari sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Barat. Dalam sesi pembuka, Kepala Bidang Penelitian, Pengendalian dan Evaluasi Drs. Heri Yuli, MM, menegaskan tentang urgensi Konsultasi RPJMD Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi, sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. “Forum ini forum yang sangat penting karena akan menentukan masa depan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam agenda ini, dari tim penyusun RPJMD Kabupaten Tasik akan memberikan paparan atau gambaran besar, dan tim evaluasi mohon memberikan masukan. Masukannya harus memenuhi regulasi, seperti yang dijelaskan di Permen 54. Kita memastikan dokumen perencanaan ini, misalnya tentang landasan, sistematika, konsistensi, atau ada hal-hal penting lainnya yang terkait substansi,” jelas Heri. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bappeda Drs. Rudi Prianto, MM Kabupaten Tasikmalaya pun menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya telah dilantik pada 23 Maret 2016 lalu. Konsekuensinya, bahwa 6 bulan sejak pelantikan atau sebelum 23 September 2016 RPJMD Tasikmalaya harus sudah ditetapkan. “Ini suatu agenda yang penting dan strategis, dalam rangka penyusunan RPJMD 2016-2021. Alhamdulillah sudah berhasil kami susun melalui tahapan sedemikian rupa. Sesuai dengan aturan dari peraturan perundang-undangan, dan karena Bupati terpilih dilantik 23 Maret lalu maka paling lambat 23 September 2016 RPJMD kami harus sudah ditetapkan,” ujar Rudi. Pada sesi pembahasan, Perwakilan Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Tasikmalaya Yustiana memaparkan sejumlah isu strategis dan program daerah yang diterjemahkan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya dan berakhir pada sesi diskusi dengan Tim Konsultasi dan Evaluasi RPJMD Provinsi Jawa Barat.