BAPPEDA JABAR - Aher: Belanja Modal dan Pegawai Tak Terganggu
Aher: Belanja Modal dan Pegawai Tak Terganggu
29 August 2016 10:21

Inilah, Bandung.- ‎Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan dana belanja modal dan pegawai tidak terganggu pasca-penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp225 miliar oleh pemerintah pusat.

“Kita sudah ada strategi menyikapi penundaan ini. Pokoknya belanja pegawai dan modal tidak terganggu,” tutur Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/8/2016).

Heryawan mengakui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ‎Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU tahun anggaran 2016 membuat kekhawatiran belanja pegawai terganggu. Pasalnya, penundaan sebesar itu berdampak pada pembahasan APBD Perubahan 2016.

“Kita akan berkreasi menutup bolong belanja pegawai dengan memenuhi anggaran dari target kelebihan anggaran (Silpa). Penundaan DAU besar juga, tapi kita upayakan tutup dari pendapatan yang lain, juga efisiensi,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Aher ini meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoreksi sejumlah program. Jika program diprediksi tidak berjalan baik dan tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lebih baik program tersebut dihentikan.

“Lebih baik cut (potong) saja programnya,” kata dia.

Selain itu, kekurangan pendapatan bisa ditolong dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Selama ini, banyak aspek di APBD Jabar yang bisa dihemat. Mulai dari perjalanan dinas, rapat, hingga kegiatan non-fisik.

“Yang tidak dihemat hanya gaji PNS, Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau TPP, dan belanja modal,” paparnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa menuturkan, anggaran belanja pegawai dan modal akan tetap dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016.‎ Iwa menuturkan, sumber dana tersebut diambil dari dana Silpa.

“DAU dari pusat rata-rata habis untuk gaji pegawai. Kami sudah menghitung sampai Desember 2016 gaji PNS harus terus dianggarkan. Gaji PNS tidak bisa ditunda,” jelas dia.

Tahun ini, kata Iwa, banyak aturan dan kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah harus diikuti dengan sisa waktu yang terbatas.

“Tahun ini bagi provinsi maupun kabupaten/kota menjadi tahun berat dalam penyusunan APBD. Karena sejumlah persoalan terkait aturan yang harus diikuti dalam waktu terbatas,” kata dia.

Oleh karena itu, dalam APBDP nanti, Iwa berharap OPD tidak mengajukan program baru. Pasalnya, anggaran sedang dihemat.

“Usulan baru tidak akan diakomodasi, kalau pun ada pergeseran program yang lebih penting saja,” tutupnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022