Untuk pertama kalinnya Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Virtual Musrenbang (V-Musrenbang) perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2015 yang melibatkan 27 Kabupaten/Kota pada hari Kamis, (04/06) di ruang Ir. Soe Hoed Warnaen Bappeda Jabar. Berbeda dengan Musrenbang biasanya, V-Musrenbang ini memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi menggunakan aplikasi teleconference V-Meet perusahaan rekanan Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan keperluan dan perlengkapan teknis V-Musrenbang. V-Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jabar Dedy Mizwar dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Jabar Prof. Dr. Ir Denny Juanda Puradimaja, DEA. Deddy Mizwar mengatakan bahwa dengan sistem virtual musrenbang ini ada keterbukaan dari masing-masing daerah. Dia mengaku banyak ide-ide muncul yang keluar dalam rapat tersebut. Meski komunikasi ini belum sempurna, namun yang penting lebih efektif dan efisien daripada harus datang langsung ke Provinsi dan V-Musrenbang tentunya juga menghemat anggaran,” ujarnya. Deddy Mizwar menilai virtual musrenbang menjadi salah satu terobosan Provinsi Jabar, karna belum ada Provinsi lain yang menggunakan sistem ini. Hal ini perlu dilakukan supaya para pejabat diwilayah Jabar tidak gagap teknologi. Ada dua hal penting pada pelaksanaan V-Musrenbang ini. Pertama menjalin mutu penganggaran. Kedua, pemanfaatan teknologi dan mengurangi pengeluaran APBD, karena digelar secara teleconference di masing-masing wilayah, tuturnya. Senada dengan Deddy Mizwar, Prof. Denny berpendapat bahwa V-Musrenbang ini lebih menghemat biaya karena tidak ada yang datang kesini (Provinsi). Provinsi hanya sewa bandwit sama layar saja. Menurutnya penghematan dengan rapat ini seperti tidak ada cost anggaran penginapan hotel, transportasi dan biaya makan minum dengan jumlah peserta yang banyak. Meskipun demikian komunikasi antara pimpinan, dewan dan seluruh Kabupaten/Kota tetap bisa terjadi. Namun sangat disayangkan, meski komunikasi dipermudah masih ada beberapa Walikota dan Bupati yang tidak hadir dalam rapat. Kedepan tidak ada alasan Bupati/Walikota untuk hadir di V-Musrenbang tuturnya. Lebih lanjut Prof. Denny mengatakan, tujuan dilakukanya Virtual Musrenbang ini agar terjadi sentuhan suara antara Bupati/Walikota dan Gubernur. Sehingga yang dikatakan Bupati dan Walikota ini merupakan program prioritas. “Anggaran yang dibahas dalam perubahan RKPD ini sekitar Rp 2 triliun. Dana itu akan disebar sesuai dengan permintaan masing-masing daerah, namun kita masih menunggu audit BPK karena daya serap kita masih 27 persen” jelasnya.