Kepala Bappeda Jawa Barat Prof. Dr. Ir. Denny Juanda Puradimaja, DEA memimpin Persiapan Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan kemiskinan (TKPK) Provinsi Jawa Barat di Ruang Sidang B Bappeda Jabar, Kamis (23/04). Acara dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Jabar LindaAl Amin, ST., MT. Kepala Bidang Sosial Budaya Dr. ImamSolihin, MA. Serta beberapa Dinas Provinsi Jabar terkait diantaranya : Disdik, BPMPD, Biro Perekonomian, Disnakertrans. Definisi Penanggulangan Kemiskinan tertuang dalam Permendagri No. 42 Tahun 2010 yang berarti kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat. Dalam kesempatannya, Prof. Denny mengingatkan bahwa tugas dari Gubernur adalah untuk merumuskan bagaimana kedepan kita bisa tenderkan penanggulangan kemiskinan. Pada perubahan ini, dalam rangka penanggulangan kemiskina, rencananya kita akan bekerja sama dengan dompet dhuafa, sinergi foundation, rumah zakat, PKPU, zakat, Baznas, Darut Tauhid dan Absindo. Lebih lanjut, menurutya Asumsinya orang miskinan itu tidak punya rumah, Kemiskinan dipandang sebagai ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan. Sehingga dia harus mengikuti program bekerja, semua orang harus bekerja, mau itu tukang surabi, semir sepatu, dll. Jangan sampai untuk menanggulangi kemiskinan, kita tidak punya data atau nama-nama orang yang miskin menurut PPLS. Bahkan data tersebut harus dilengkapi dengan foto orang, kamar tidur, ruang makan, ruang keluarga, dan kamar mandi. Membuat orang miskin menjadi tidak miskin itu mempunyai syarat, yaitu Bekerja atau metodologinya sekarang adalah ABS Asal Bekerja dan Solat. Intinya masyarakat harus bekerja jelasnya.