Bappeda Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian, Evaluasi APBD dan APBN Semester II Tahun 2014 yang bertempat di Ruang Sidang Soehoed Warnaen Lantai III. Dihadiri oleh para OPD dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Rabu, (04/12/14), kemarin. Ir. Syofiardi, MT selaku panitia acara melaporkan penyelenggaraan Rapat koordinasi ini merupakan bentuk pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2014. Forum ini juga merupakan media untuk penyamaan persepsi, peningkatan pengetahuan terhadap ABPD dan APBN seluruh OPD se- Jawa Barat. Serta meningkatkan pengendalian dan evaluasi hasil pembangunan sebagai bagian dari peningkatan perencanaan pembangunan di Jawa Barat. Sebagai penutup, pelaporan OPD Pemerintah Provinsi kepada Gubernur melalui Bappeda. OPD wajib melaporkan hasil Pengendalian, Evaluasi APBD dan APBN Semester II Tahun 2014, sedangkan Bappeda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat wajib melaporkan data tahunan, antara lain RKPD Kabupaten/Kota, pungkasnya. Selanjutnya, Kepala Bappeda memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian, Evaluasi APBD dan APBN Semester II Tahun 2014. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa, mulai APBD Tahun 2016, semua usulan Kabupaten/Kota harus melalui mekanisme reguler berbentuk proposal. Berdasarkan amanat UUD Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencana Pembangunan Nasional ada 4 tahapan yaitu, menyusun rencana, menetapkan rencana, mengendalikan pelaksanaan rencana, dan evaluasi pelaksanaan rencana. Jadi, yang dikerjakan oleh Bappeda adalah menyusun perencanaannya. Dengan mengucap Basmallah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA resmi membuka Rapat Koordinasi Pengendalian, Evaluasi APBD dan APBN Semester II Tahun 2014.