Sebuah assesment bagi pemerintahan dipandang tidak perlu oleh sebagian orang, namun lain halnya dengan Sub Bagian Perencanaan Bappeda Provinsi Jawa Barat. ISO 9001:2008 merupakan sebuah standar internasional untuk sistem manajemen mutu atau kualitas. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan harus di ISO-kan, meskipun bukan ranah akademis melainkan ranah politis. RKPD ini didasari oleh Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Rangkaian perencanaan tahunan yang rutin dilakukan meliputi: gagasan-langkah persiapan- pertemuan dari desa sampai Provinsi- terbit Pergub- penyusunan APBD. Penerapan ISO membuat orang lebih tertib, membuat birokrasi lebih accountable. Dengan teknologi, membuat perencanaan lebih tertib. Serta jangan lupakan imtaq, sehingga perencanaan lebih terarah, dan perencanaan budaya membuat hidup lebih indah, tutur Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA. Banyak hal positif yang didapatkan melalui standardisasi ISO, diantaranya menjadi lebih bertanggungjawab terhadap perencanaan yang akan dan telah disusun. Namun, terdapat kendala dalam sistem ISO, yaitu perbedaan antara OPD lain yang belum mempunyai standar ISO, sering terjadi ide yang selalu berganti-ganti, dan pegawai yang relatif sering mutasi. Mulai 2 Desember 2014, bagian perencanaan akan menggunakan sistem ISO ini dan akan di cek secara berkala. Beberapa bidang teknis di Bappeda Provinsi Jawa Barat memberikan keterangan terkait penggantian logo ISO, diantaranya bidang Pengendalian Evaluasi, Pusdalisbang, Ekonomi, Fisik, dan Pendanaan Pembangunan. Proses monitor dan evaluasi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan prosedur standar ISO 9001:2008.