BAPPEDA JABAR - Sosialisasi Mekanisme Penilaian Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2014
Sosialisasi Mekanisme Penilaian Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2014
25 February 2014 22:48

Anugerah Pangripta Nusantara adalah suatu penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki perencanaan pembangunan terbaik dan dinilai sukses meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Penilaian mengenai perencanaan pembangunan tersebut dilakukan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Anugerah Pangripta Nusantara diberikan setelah mengikuti seleksi dan penilaian bertahap dan berjenjang oleh suatu tim juri independen yang dibentuk Bappenas RI.

Bappeda Provinsi Jawa Barat pun kembali mempersiapkan diri untuk Anugerah Pangruta Nusantara Tahun 2014. Pada Selasa (25/02/2014) diadakakan sosialisasi mekanisme penilaian Anugerah Pangruta Tahun 2014 di Ruang Rapat Soehoed Warnaen pada pukul 10.00 WIB. Rapat dipimpin oleh SekretarisBappeda Provinsi Jawa Barat Ir. H. Husain Achmad, MM ditemani oleh Kepala Sub. Bagian Perencanaan dan ProgramBappeda Provinsi Jawa BaratIr. Yuke Mauliani S, M.Si selaku penyaji, serta seluruh Bappeda kabupaten/kota se-Jawa Barat selaku peserta rapat.

Dalam rapat kali ini, Bappeda Provinsi Jawa Barat menyampaikan penjelasan teknis Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2014. Sebagai pembuka, Ir. H. Husain Achmad, MM memaparkan bahwa Pemprov Jabar telah menerima Anugerah Pangripta Nusantara juara Provinsi yang ketiga kalinya yaitu tahun 2011 (juara terbaik ke-3), tahun 2012 (juara terbaik ke-1) dan tahun 2013 (juara terbaik ke-1). Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, Anugerah Pangripta ini baru diadakan tahun lalu. Bekasi menjadi wakil Jawa Barat dan berhasil menyabet Anugerah Pangripta Nusantara Pratama Kelompok A terbaik ke-1 di tingkat nasional.

Pemimpin rapat dan juga penyaji bersama-sama memaparkan semua hal teknis yang berkaitan dengan Anugerah Pangripta Nusantara, di antaranya adalah titik berat penilaian beserta indikatornya, tahapan penilaian RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2014, kriteria penilaian RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2014, simulasi penilaian RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2014, serta mengenalkan Tim Penilai Provinsi.

Mengenai titik berat penilaian beserta indikatornya, Ir. H. Husain Achmad, MM mengemukakan juga penilaian berkaitan dengan inovasi yaitu upaya khusus yang dilakukan di luar aturan yang ada dalam rangka lebih mengefektifkan penyususan suatu perencanaan. Contohnya, dalam proses teknokratik, Pemprov Jabar melibatkan komite perencana yang tidak dimilki oleh Pemprov lain. Selain itu Pemprov Jabar juga telah melakukan Pra Musrenbang di empat wilayah yang sebetulnya tidak ada dalam aturan nasional dan pada akhirnya ditiru oleh Bappenas.

Selanjutnya adalah tahapan penilaian RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2014 di mana terdapat tiga tahap penilaian, yaitu: (1) Penilaian RKPD Kabupaten/Kota oleh Tim Penilai Provinsi yang terdiri dari Tim Penilai Utama, Tim Penilai Teknis, dan Tim Penilai Independen dengan bobot 30%. Pada tahap ini akan diambil 6 besar kabupaten/kota; (2) Wawancara/verifikasi oleh Tim Penilai Provinsi dengan bobot 40%. Pada tahap ini akan dieliminasi 3 kabupaten/kota; (3) Presentasi dan Wawancara oleh Tim Penilai Pusat dengan bobot 30%. Tiga kabupaten/kota terbaik akan diberikan penghargaan/trofi ketika Musrenbang dilaksanakan. Namun akan hanya ada satu kabupaten/kota terbaik yang akan mewakili Jawa Barat untuk lanjut bersaing di tingkat nasional.

Tiap tahapan memiliki kriteria penilaian. Untuk tahap 1, terdapat aspek keterkaitan, konsistensi, kelengkapan dan pendalaman, serta keterukuran. Tahap 2 di antaranya proses perencanaan dari bawah (bottom-up), proses perencanaan dariatas (up-bottom), proses perencanaan teknokratik, dan proses perencanaan politik. Sedangkan tahap 3, selain aspek yang tadi disebutkan, tahap ini mengedepankan aspek presentasi dan wawancara. Tidak seperti tahun sebelumnya, untuk tahun ini, gaya presentasi akan memiliki nilai tersendiri. Pada tahap ini pemerintah pusat lebih berperan.

Dalam rapat ini, perwakilan Bappeda Kabupaten/Kota dapat menanyakan hal-hal teknis yang dirasa masih kurang jelas. Beberapa di antaranya mengenai sistem penilaian, keterkaitan potensi tiap-tiap daerah, Sumber Daya Manusia, RKPD Perubahan, dan sebagainya. Selain itu dilakukan pula evaluasi akan mekanisme penilaian Anugerah Pangruta Nusantara tahun lalu bagi tiap-tiap kabupaten/kota sehingga menjadi bahan pertimbangan untuk tahun ini.

Untuk itu, berdasarkan jadwal yang telah dirancang, Bappeda Provinsi Jawa Barat mengharapkan agar seluruh Bappeda Kabupaten/Kota dapat mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan paling lambat tanggal 26 Februari 2014 guna kelancaran penilaian. ***

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022