Selasa 4 Februari 2014, Bappeda Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pembahasan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Jawa Barat untuk Tahun 2015. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang Bidang Ekonomi Bappeda Jabar sekitar pukul 09.00 WIB. Peserta rapat dihadiri oleh Pejabat struktural dari setiap bidang dan tim Penyusun RKPD Tahun 2015, Rapat dipimpin langsung oleh kepala Bappeda Jawa Barat Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA. Semua peserta melakukan persentasi mengenai hasil kerja sebelumnya, sehingga proses diskusipun terjadi diantara mereka. Dalam proses rapat tersebut kepala bappeda menyarankan untuk segera menyiapkan bahan komunikasi public melalui beberapa media elektronik serta menyerukan kepada tim untuk memisahkan antara kegiatan, masalah dan isu serta disusun berdasarkan kabupaten/kota untuk setiap wilayah pembangunan. Selain itu kepala Bappeda menyarankan agar pendapatan daerah didapat melalui pengumpulan dana dari masyarakat golongan ekonomi menengah keatas yakni dengan memanfaatkan potensi dana yang disinyalir berada pada masyarakat yang berkemampuan ekonomi menengah keatas yang ada di Jawa Barat, dana tersebut diibaratkan sebagai dana dingin. Sebagai contoh, target dari langkah tersebut adalah masyarakat yang berkemampuan ekomomi menengah keatas yang memiliki saldo tabungan minimal 5 juta per bulannya. Sementara itu hasil dari rapat rancangan awal RKPD tersebut adalah, (1) penetapan koordinator Penyusun Substansi Bidang yaitu pejabat fungsional perencana, penetapan koordinator Reses DPRD, CSR/TJSL, Kunjungan kerja Pimpinan dan SMS Jabar Membangun serta koordinator metropolitan, (2) menentukan fungsi sekretaris sebagai pendukung agar penyusunan menjadi lebih baik serta tugas kepala bidang sebagai pemandu, pengkritik dan pengharmonisasi kebijakan-kebijkan strategis pembangunan jabar, dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2015. (3) mengoptimalkan pendapatan dana diluar pendapatan biasa yaitu dana dingin. Meskipun demikian, semua yang telah dihasilkan dalam rapat tersebut masih dalam proses pembahasan. Semuanya akan disosialisasikan kepada empat pilar yakni pemerintah, provinsi/kota/kab, pengusaha/pembisnis dan para akademisi.