Keberhasilan kegiatan ditentukan oleh keberhasilan pekerjaan dan pelaksanaannya. Keberhasilan baik dari sisi substansi, sisi target masyarakat dan sisi waktu. Rencana Aksi Multipihak ( RAM ) merupakan rencana aksi multi/berbagai institusi Unit Kerja Provinsi dan bisa juga lintas pemerintahan. Implementasi Pekerjaan (IP) adalah bentuk ujung suatu proses fisik untuk meraih kesejahteraan masyarakat secara nyata. IMPLEMENTASI PEKERJAAN BERCIRIKAN DENGAN BUKTI TRANSAKSI HUKUM . RAM diharuskan juga untuk dibuat bagi program dan kegiatan yang secara jelas membutuhkan lintas OPD/Biro dalam satu level pemerintahan maupun lintas pemerintahan. RAM-IP tidaklah mudah membuatnya. Untuk itu perlu dilatih dan perlu waktu serta payung hukum yang memadai.