BAPPEDA JABAR - RENCANA AKSI MULTIPIHAK IMPLEMENTASI PEKERJAAN
RENCANA AKSI MULTIPIHAK IMPLEMENTASI PEKERJAAN
07 June 2013 19:55
  1. Keberhasilan kegiatan ditentukan oleh keberhasilan pekerjaan dan pelaksanaannya. Keberhasilan baik dari sisi substansi, sisi target masyarakat dan sisi waktu.
  2. Rencana Aksi Multipihak ( RAM ) merupakan rencana aksi multi/berbagai institusi Unit Kerja Provinsi dan bisa juga lintas pemerintahan.
  3. Implementasi Pekerjaan (IP) adalah bentuk ujung suatu “ proses fisik “ untuk meraih kesejahteraan masyarakat secara nyata. IMPLEMENTASI PEKERJAAN BERCIRIKAN DENGAN BUKTI “ TRANSAKSI HUKUM “.
  4. RAM diharuskan juga untuk dibuat bagi program dan kegiatan yang secara jelas membutuhkan lintas OPD/Biro dalam satu level pemerintahan maupun lintas pemerintahan.
  5. RAM-IP tidaklah mudah membuatnya. Untuk itu perlu dilatih dan perlu waktu serta payung hukum yang memadai.
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022