Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat pembahasan rencana pelaksanaan alih kelola sekolah menengah atas dan menengah kejuruan menjadi kewenangan Provinsi. Agenda tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Jabar Prof. Dr. Deny Juanda Puradimaja, DEA, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Drs. H. Edy Wahyudi, M.Si serta Bappeda, Disdik Provinsi Kabupaten/Kota. Adiministrasi pengelolaan sekolah menengah atas dan menengah kejuruan akan diambil alih pemerintah Provinsi. Perubahan pengelolaan merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 bahwa manajemen pengelolaan SMA dan SMK itu berada ditangan pemerintah Provinsi. Yang paling krusial menyangkut masa depan generasi Jabar, Jabar ingin membangun generasi Iptek. kata Prof. Deny di Ruang Sidang Soehoed Warnaen Bappeda Jabar, Selasa, 18 November 2014. Pemindahan kewenangan termasuk soal pendanaan untuk SMA/SMK tidak lagi lewat pemerintah Kabupaten/Kota, tapi diserahkan langsung Provinsi kepada sekolah. Pemindahan kewenangan itu untuk memudahkan Provinsi menyeragamkan kebijakan pengelolaan sekolah. Hal tersebut ditanggapi positif oleh Kabupaten/Kota, selain menjalankan aturan yang sudah ditetapkan, dengan pengolaan SMA/SMK diambil alih oleh pemerintah Provinsi, diharapkan pembentukan generasi masa depan Jabar yang berdaya saing tinggi bisa tercapai, dan karakter manusia Jabar bisa lebih menonjol kembali.***