Sekda Herman: Kebijakan Pembangunan Harus Selaras dengan Kebutuhan Riil Masyarakat KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meminta para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 27 kabupaten/kota Se-Jabar memastikan kebijakan pembangunan dan pengentasan persoalan sektoral benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Herman saat memimpin Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan bersama Kepala Bappeda 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (28/9/2026). Menurut Herman, sinkronisasi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi penting karena capaian pembangunan Jawa Barat pada akhirnya merupakan agregasi dari capaian seluruh daerah. Provinsi Jawa Barat tidak memiliki wilayah maupun penduduk yang berdiri sendiri, melainkan seluruhnya berada di 27 kabupaten/kota. “Capaian provinsi itu agregat. Provinsi tidak punya penduduk satu pun, tidak punya wilayah sejengkal pun. Semuanya terbagi di 27 kabupaten/kota,” ujar Herman. Karena itu, Herman menekankan perlunya keselarasan mulai dari RPJMD, RKPD hingga APBD. Ia meminta Kepala Bappeda tidak berhenti pada fungsi administratif perencanaan, tetapi menjadi pengawal agar kebijakan pembangunan daerah diterjemahkan secara tepat ke dalam prioritas anggaran. Herman juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki waktu sekitar tiga setengah tahun efektif untuk memastikan target pembangunan kepala daerah dapat tercapai hingga 2029. Evaluasi sejak sekarang diperlukan agar perencanaan dan penganggaran tidak berjalan dengan pola business as usual. “Sekarang kita evaluasi perjalanan satu setengah tahun. Masih ada sekitar tiga setengah tahun efektif. Kita harus memitigasi dari sekarang supaya indikator makro yang ingin dicapai pada 2029 betul-betul terkejar,” katanya. Dalam konteks tersebut, Herman meminta Kepala Bappeda di 27 kabupaten/kota memanfaatkan Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar) sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat perencanaan berbasis data. SADA Jabar mengintegrasikan berbagai data sektoral, antara lain pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, sosial, dan kependudukan, serta terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data pembangunan Jawa Barat. Sistem tersebut memungkinkan persoalan masyarakat dipetakan secara lebih detail, termasuk berbasis by name by address. “Bapak-Ibu Kepala Bappeda harus mulai menggunakan data sebagai dasar. Kita harus tahu persoalannya secara detail, sehingga intervensinya tepat,” kata Herman. Pada kesempatan itu pula Sekda Herman turut menyoroti sejumlah layanan dasar yang harus mendapat perhatian mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, irigasi, pengelolaan sampah, serta penyediaan air bersih. Menurutnya, prioritas tersebut perlu dibaca berdasarkan kondisi masing-masing daerah. Urusan Persampahan Herman Suryatman juga menyoroti persoalan sampah sebagai salah satu isu yang membutuhkan antisipasi lintas daerah. Menurut Herman, persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai urusan teknis persampahan. Apabila tidak ditangani sejak perencanaan dan penganggaran, maka dapat berkembang menjadi persoalan pelayanan publik yang lebih luas. “Jangan sampai urusan dasar kemudian terlambat ditangani. Kepala Bappeda harus menjadi penjaga APBD, mengingatkan Sekda dan kepala daerah, minimal standar layanan dasar itu diperhatikan,” ujarnya. Herman menegaskan, Kepala Bappeda juga perlu berani memberikan masukan kepada kepala daerah apabila terdapat alokasi anggaran yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Menurutnya, keberanian melakukan koreksi diperlukan agar APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karenanya Herman berharap konsolidasi yang dilakukannya menghasilkan satu kesamaan cara pandang antara provinsi dan kabupaten/kota, sehingga rekomendasi hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penganggaran. Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sinkronisasi kebijakan pembangunan dan penganggaran menjadi semakin penting di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Menurut Dedi, kondisi fiskal yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat, di satu sisi, harus dihadapkan dengan kebutuhan untuk membiayai visi dan program kepala daerah masing-masing. Situasi tersebut menuntut perubahan pendekatan dalam perencanaan pembangunan agar setiap anggaran yang tersedia memberikan dampak maksimal. “Pada akhirnya, ujung-ujungnya adalah penganggaran. Jadi ada beberapa kebijakan yang perlu kita sinergikan dengan teman-teman di kabupaten dan kota,” kata Dedi. Dedi mengatakan forum tersebut menjadi ruang untuk membahas kebijakan pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan 2026 sekaligus persiapan 2027. Ia berharap pembahasan bersama Kepala Bappeda 27 kabupaten/kota dapat memperkuat keterhubungan antara perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan penganggaran, sehingga kebijakan pembangunan Jawa Barat bergerak dalam satu arah dan semakin terukur. Penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran tersebut sejalan dengan agenda Bappeda Jabar yang sebelumnya juga menempatkan konsolidasi perencanaan dan penganggaran 2026–2027 sebagai bagian penting dalam koordinasi pembangunan daerah. HUMAS JABARDinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat