BAPPEDA JABAR - Jabar Siapkan Perda Terkait Paket Kebijakan Ekonomi
Jabar Siapkan Perda Terkait Paket Kebijakan Ekonomi
12 May 2016 21:28

Antarajabar.com.- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat mengatakan pihaknya akan menyiapkan peraturan daerah (perda) turunan terkait impelementasi paket kebijakan ekonomi XII yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Selain itu kami telah berkoordinasi dengan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jabar untuk segera menyesuaikan regulasi terkait paket kebijakan ekonomi,” kata Iwa Karniwa, di Bandung, Selasa.

Ia menuturkan koordinas antara pihaknya dengan BPMPT Jawa Barat juga termasuk penyesuaian dengan daftar negatif investasi dan pelayanan cepat tiga jam dan turunannya itu bisa berbentuk perda dan peraturan gubernur.

Menurut dia upaya implementasi paket kebijakan ekonomi XII tidak mudah karena harus juga dipersiapkan SDM yang mumpuni serta mereformulasi struktur di BPMPT agar seluruh layanan perizinan dan investasi terintegrasi.

“Hal ini yang harus dilakukan BPMPT agar rencana masuknya investasi dari luar bisa lebih cepat,” kata dia.

Pihaknya memastikan meskipun proses pembentukan peraturan daerah bersama DPRD Jawa Barat tidak akan memakan waktu lama tapi supaya mengimbangi kebijakan yang sudah diluncurkan pusat, BPMPT diminta lebih taktis melakukan penyesuaian.

“Jadi saya menilai BPMPT Jabar sendiri dinilai sudah mampu mengimplementasikan perizinan cepat dalam kurun waktu tiga jam,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Iwa, ada sejumlah hal yang mesti dioptimalkan terlebih dahulu semisal perizinan yang kewenangannya diambil provinsi dari kabupaten/kota.

“Sehingga perlu penyerahan Personel, Perlengkapan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) ini masih proses,¿ katanya, kata dia.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022