Inilah, Kuningan.- Pemerintah Kabupaten Kuningan mendeklarasikan sebagai daerah konservasi untuk pelestarian alam bersama masyarakat setempat. Wakil Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, beberapa kebijakan pemerintah daerah tengah diubah dan menyesuaikan dengan kondisi alam di Kuningan dan pihaknya mendeklarasikan sebagai Kabupaten konservasi. “Ada beberapa kebijakan untuk mendukung konservasi dan tentang pengelolaan hutan bersama masyarakat,” katanya, Selasa (3/5) Menurutnya kebijakan Pemerintah Daerah untuk konservasi terlihat dari fungsi pelestarian alam dan salah satunya adalah pengalihan fungsi Gunung Ciremai menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Selain itu pihaknya juga membangun Kebun Raya Kuningan, membangun waduk untuk mendukung masalah konservasi dan juga penempatan hutan kota. “Semua kebijakan juga akan mendukung apa yang dideklarasikan yaitu Kabupaten konservasi,” ujarnya. Ia menambahkan, Pemerintah juga mempunyai beberapa kebijakan untuk mendukung konservasi, melalui penanaman pohon, baik itu oleh pemerintah maupun masyarakat. Ada program seperti (seruling) yaitu siswa baru peduli lingkungan, dimana semua siswa baru itu wajib menyumbangkan bibit pohon untuk pelestarian alam. “Kami juga ada program yang intinya mewajibkan masyarakat sadar akan lingkungan dan hutan dengan menanam pohon,” pungkasnya.