Antarajabar.com.- Pemkab Cianjur, Jabar, tahun 2017 akan menyerahkan pengelolaan Terminal Rawabango ke Pemprop Jawa Barat karena status terminal yang dibangun beberapa tahun yang lalu merupakan terminal kelas B. Kepata UPTD Terminal Rawabango, Endang Sulaeman di Cianjur, Senin, mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Rebuplik Indonesia nomor 113 tahun 2015 tentang penyelenggaraan teminal penumpang angkutan jalan, pasal 4 dijelaskan jika terminal tipe A menjadi kewenangan Kementrian, tipe B oleh provinsi dan tipe C oleh Bupati/Waki Kota. “Peniliannya dilihat dari beberapa aspek, mulai tingkat aksebilitas, kelayakan teknis, finansial dan ekonomi, kemanan, kelestarian lingkungan, serta persyaratan lainnya,” kata Endang. Dia menjelaskan, meskipun sudah jarang digunakan, Terminal Rawabango masuk dalam klasifikasi terminal tipe B, sehingga berada di bawah pengelolaan Pemprop Jabar.”Beberapa waktu lalu pihak provinsi sudah mengecek kesini, mulai dari pemeriksaan lahan, fasilitas, pegawai dan lainnya,” kata dia. Menurut dia, dari informasi yang diterima, perpindahannya akan dilakukan pada 2017. Pemindahan tersebut termasuk kewenangan terhadap pegawai, dimana pegawai UPTD Terminal Rawabango akan dialihkan menjadi pegawai Pemprov. Sehingga dari 42 orang pegawai yang terdiri dari 12 orang PNS dan 30 pegawai non PNS, yang baru diajukan menjadi pegawai pemprop sebanyak 12 orang yakni pegawai yang berstatus PNS. “Kalau yang diajukan yang statusnya PNS, sedangkan 30 pegawai lainnya kami tidak tahu apakah dialihkan juga atau tetap di bawah Dishubkominfo Cianjur. Kami akan segera melakukan kordinasi perihal tersebut, untuk memastikan,” katanya.