Antarajabar.com.- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat mengatakan pemerintah pusat meminta pemerintah provinsi untuk segera merevisi Perda Nomor 16 tentang Zonasi Wilayah Laut 2013 pada tahun 2016 terkait rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, di Kabupaten Subang. “Kami sedang melakukan studi akademis agar revisi perda ini bisa masuk untuk dibahas bersama DPRD. Nanti zonasinya mengikuti penetapan oleh pemerintah, dari tambak, pelabuhan regional ke utama,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Senin. Menurutnya, apabila dua hal tersebut telah selesai dilakukan oleh Pemkab Subang dan Pemprov Jawa Barat, maka proses pembangunan tahap I 2017 nanti akan lebih mudah. Pihaknya juga memastikan kebutuhan lahan pelabuhan 400 hektare sekaligus akses masuk dari tol Cikopo tidak akan mengganggu lahan pertanian. “Dan itu kebanyakan tambak,” ujarnya. Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sudah menggelar rapat teknis bersama pihak terkait termasuk Pemprov Jabar dan Kabupaten Subang. “Jadi rapat menegaskan keputusan Patimban menjadi pengganti Pelabuhan Cilamaya, Karawang. Dan ditargetkan pula pembangunan fisik tahap pertama fase pertama bisa dimulai 2017 mengejar operasional 2019,” katanya. “Kemudian di lapangan sejak 2010 sudah ada pekerjaan struktur di sana pada 2015 juga masih berlanjut dengan anggaran Rp15 miliar dari APBN,” lanjut Aher. Dikatakan dia, rencananya pembangunan tahap I fase I akan dianggarkan biayanya dalam APBN 2017 sebesar Rp113,5 miliar oleh Kementerian Perhubungan. Dirinya menuturkan pemerintah pusat juga menetapkan jika pembangunan fase I berjalan maka minimum operasional pada 2019. “Hal ini untuk terminal container dan terminal kendaraan, dan pengerukan 10 meter,” ujarnya. Selain itu pihaknya memastikan untuk fisik pelabuhan tahap satu fase pertama akan dibiayai oleh pendanaan pihak luar salah satunya Jepang. “Pemerintah pusat sudah menghitung setidaknya dibutuhkan dana Rp17 triliun lebih sampai operasional minimum berlangsung. Dan nanti akan berlanjut ke fase dua dan tahap dua dengan kapasitas lebih besar,” kata dia. Lebih lanjut ia mengatakan saat ini Kabupaten Subang sudah mengerjakan beberapa persyaratan seperti penuntasan Amdal Lalu Lintas, rekomendasi dari Bupati Subang terkait pembangunan pelabuhan regional. “Kemudian di Bappeda Subang sedang dilakukan revisi RTRW Subang guna memasukan Patimban sebagai pelabuhan utama. Awalnya Patimban pelabuhan regional ini harus ditingkatkan jadi pelabuhan utama,” ujar Iwa.