BAPPEDA JABAR - Dishub Kota Sukabumi Buka Posko Pengaduan Jalan Rusak
Dishub Kota Sukabumi Buka Posko Pengaduan Jalan Rusak
05 April 2016 19:52

Sukabumi, (PR).- Dinas Perhubungan dan Binamarga Kota Sukabumi, membuka posko pengaduan jalan rusak. Laporan berupa keluhan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen bebas jalan berlubang di Kota Sukabumi.

Masyarakat bisa memberikan laporan langsung bila menemukan ada kerusakan jalan. Laporan kerusakan tidak hanya jalan milik Pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi. Tapi laporan serupa bisa dilayangkan ke kantor Dishub Binamarga, terkait kerusakan di ruas jalan provinsi dan pemerintah pusat.

“Kami telah melakukan serangkaian koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Binamarga Pemprov Jawa Barat untuk memperbaiki jalan rusak. Sehingga, ke depan jalan di Kota Sukabumi antibolong,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Bina Marga Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Minggu 24 April 2016.

Menurut Abdul Rahman, penanganan kerusakan jalan, sebagai bukti adanya dukungan pemerintah daerah maupun pusat. Apalagi Pemkot Sukabumi menargetkan program zero accident dengan penyediaan fasilitas sarana pendukung. Termasuk penyedian marka maupun rambu jalan di ruas-ruas jalan nasional. “Kami mendapatkan dukungan dari Kementerian Perhubungan untuk membuat zona selamat sekolah di ruas jalan nasional,” ucapnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022