Inilah, Bandung.- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mendahulukan Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Bogor Barat sebagai pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Deddy beralasan, tiga daerah tersebut memiliki penduduk yang banyak dan wilayah yang luas. Dengan pemekaran DOB diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tiga wilayah tersebut. Dia mengatakan, setiap tahunnya Kemendagri hanya akan melakukan pemekaran DOB sebanyak 50 daerah saja. “Bisa-bisa harus menunggu 20 tahun lagi. Seharusnya Kemendagri mendahulukan tiga daerah di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat,” kata Deddy di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (18/4/2016). Saat ini Jawa Barat terdiri dari 27 kabupaten dan kota dengan total jumlah penduduk mencapai 46 juta jiwa. Seharusnya, kata Deddy, pemekaran di Jabar berlangsung progresif sehingga pembangunan merata di seluruh daerah. Deddy mengatakan, ada dua hal penting yang harus diperhatikan bila akan mengusulkan menjadi DOB. Yaitu batas wilayah dan aset hasil dari pemekaran harus benar-benar jelas dan terperinci. “Jangan sampai setelah diputuskan jadi DOB, masalah aset bertahun-tahun masih belum selesai, masih berbuntut sampai sekarang. Aset yang tadinya diperebutkan jadi mubazir tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat, jangan seperti itu,” ujar dia. Sampai saat ini ketiga berkas DOB yang telah diusulkan sejak 2014, masih berada di Komisi II DPR untuk pembahasan. Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam mengatakan, pihaknya bersama Komite I akan terus mengawal usulan tiga DOB ini agar cepat disetujui. Dia pun mengusulkan daerah yang akan dimekarkan membuat satu pemerintahan yang sifatnya sementara. Bila sudah kurang lebih tiga tahun menjadi pemerintahan sementara dan dinyatakan lulus, maka daerah tersebut akan langsung menjadi daerah otonom baru. Mekanisme ini menurutnya sangat efektif untuk menilai suatu pemerintahan yang baik dan diharapkan sampai 2019 metode seperti ini sudah bisa diterapkan. “Kita sepakat ada satu pemerintahan yang sifatnya sementara sampai tiga tahun. Selama tiga tahun itu apakah dia lulus atau tidak. Kalau lolos ya langsung jadi DOB. Sampai 2019 atau 2020 saya kira harus sudah ada DOB dengan mekanisme itu tadi,” ungkap Muqowam.