Bandung, Antarajabar.com.- Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, berencana memerankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari kalangan perempuan dalam upaya penegakan peraturan daerah (perda) agar lebih humanis kepada masyarakat. “Adanya petugas dari perempuan di lapangan dimaksudkan untuk menciptakan citra humanis kepada masyarakat dalam penegakan Perda,” kata Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono di Cimahi, Kamis. Ia menuturkan rencana melibatkan personel perempuan di lapangan telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Cimahi, Atty Suharti. Terkait jumlah personel yang dibutuhkan, kata dia, idealnya sebanyak 40 orang, tetapi keputusan disiapkannya tergantung kesediaan anggaran Pemerintah Kota Cimahi. “Kita tahu anggaran pemkot terbatas, tapi kalau bisa anggota perempuan sebanyak 40 orang,” katanya. Ia mengungkapkan personel perempuan baru 10 orang yang hanya disiagakan sebagai staf di kantor Satpol PP. Ia berharap adanya penambahan personel perempuan dapat beragam cara melakukan pendekatan dalam menertibkan pelanggar perda di Cimahi. “Biasanya kalau sama perempuan masyarakat bisa lebih menerima penjelasan ketika adanya pelanggaran perda,” kata Aris. Ia menambahkan peran perempuan dipastikan akan lebih meminimalisasi konflik petugas dengan masyarakat saat penegakan perda. “Kita harapkan setiap upaya penegakan perda tidak terjadi konflik,” katanya.