BAPPEDA JABAR - Disdik Purwakarta Luncurkan Gerakan Sekolah Berbudaya
Disdik Purwakarta Luncurkan Gerakan Sekolah Berbudaya
21 March 2016 17:19

Inilah, Purwakarta.-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta, berencana membuat sebuah gebrakan baru di tahun ajaran 2016/2017 mendatang. Yakni program sekolah berbudaya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Rasmita NS mengatakan, program yang akan digulirkannya ini merupakan turunan dari Perbup Pendidikan Berkarakter. Salah satunya, memadukan antara pelajaran umum dengan kebudayaan atau adat istiadat.

“Jadi selain aspek manajerial administrasi, dalam kebijakan itu akan mengatur mengenai implementasi yang mengusung konsep pendidikan berkarakter,” ujar Rasmita kepada INILAH, Minggu (20/3/2016).

Dengan kebijakan tersebut, di setiap sekolah akan menerapkan nilai-nilai pendidikan dan norma budaya. Misalnya, siswa akan diajarkan pendalaman tata krama, budaya hidup bersih, baik dalam berpakaian, maupun lingkungan.

“Ke depan, sekolah dari jenjang SD sampai SMA sederajat harus mengimplementasikan peraturan bupati tersebut. Yakni mampu mengimplementasikan budaya hidup bersih, budaya indah, tertib, disiplin, serta budaya prestasi,” jelas dia.

Pihaknya pun akan menyiapkan reward dan punishment terhadap sekolah. Penghargaan dan sanksi yang diatur dalam surat keputusan kepala dinas ini, akan diberikan pada sekolah yang penilaiannya dilihat dari sejauh mana mereka mengimplementasikan peraturan tersebut.

Untuk mendapatkan penghargaan, sekolah itu harus melaksanakan lima indikator tersebut. Jika salah satunya tak dijalankan, maka sekolah itu terancam mendapatkan sanksi. Bahkan sanksi terberatnya, kepala sekolah bisa dipecat.

Selain dalam hal pembelajaran, sambung dia, yang menjadi kriteria lainnya yakni terkait bangunan sekolah. Sekolah tersebut harus lebih tertata dengan baik dan lebih beradab.

Misalnya, ruang kelas dan halamannya bersih, toilet murid dan gurunya juga bersih,s erta memiliki taman. Sehingga, anak-anak bisa belajar dengan aman, nyaman, dan bersih.

Saat ini, pihaknya sedang menyosialisasikan kebijakan itu. Bahkan, dalam waktu dekat petunjuk teknis (juknis) mengenai surat keputusan kepala dinas itu akan segera di sebar ke seluruh sekolah. Jika seluruh sekolah sudah menerima juknis, berarti tinggal segera diimplementasikan.

Sementara untuk penilaian akan dilaksanakan per semester atau setahun sekali. Jika ada sekolah yang tak menaati aturan, mereka akan terkena sanksi.

Dia menambahkan, kebijakan ini sengaja dibuat, karena pihaknya ingin membuat sebuah gerakan sekolah berbudaya, sehingga sekolah menjadi pusat peradaban. Dengan begitu, sekolah tak hanya menjadi lembaga pendidikan saja.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, sudah saatnya sekolah mengajarkan kebiasaan-kebiasaan yang nantinya bisa jadi budaya. Misalkan budaya hidup bersih, tertib, dan sehat.

Dengan begitu, sekolah tak lagi menjadi lembaga yang berorientasi pada aspek penilaian saja. Sedangkan, mental serta kepribadian anak-anaknya tidak tersentuh sama sekali.

“Kami berharap dengan peraturan ini generasi muda Purwakarta jadi pribadi yang pintar, baik, serta religius,” ujarnya singkat.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022